Industri

OJK Proyeksi Kredit Tumbuh 6-7 Persen pada 2021

  • JAKARTA- Ororitas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksi penyaluran kredit perbankan akan tumbuh kisaran 6-7 persen pada 2021. Pertumbuhan ini karena perbankan berupaya fokus mengkompensasi penurunan kinerja yang terjadi pada 2020. “Mungkin 6-7 persen, kemungkinan bisa tercapai dengan asumsi program (pemulihan) bisa berjalan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso Selasa 22 Desember 2020. Dia memperkirakan sektor […]

<p>Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

(Istimewa)

JAKARTA- Ororitas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksi penyaluran kredit perbankan akan tumbuh kisaran 6-7 persen pada 2021. Pertumbuhan ini karena perbankan berupaya fokus mengkompensasi penurunan kinerja yang terjadi pada 2020.

“Mungkin 6-7 persen, kemungkinan bisa tercapai dengan asumsi program (pemulihan) bisa berjalan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso Selasa 22 Desember 2020.

Dia memperkirakan sektor jasa keuangan pada 2021 masih akan terpengaruh dampak pandemi COVID-19 dengan proyeksi realisasi penyaluran kredit yang tidak seperti keadaan normal yakni kisaran 7-8 persen.

Otoritas Jasa Keuangan memperkirakan dana pihak ketiga (DPK) akan tumbuh pada kisaran lebih tinggi yakni 10-12 persen.

Berdasarkan data OJK, secara tahunan (yoy) realisasi penyaluran kredit perbankan hingga Oktober 2020 mencapai Rp5.480 triliun, Angka ini mengalami kontraksi 0,47 persen. Sedangkan, DPK tercatat mencapai Rp6.619,9 triliun atau tumbuh 12,12 persen (yoy).

Sedangkan, rasio kredit bermasalah (NPL) mencapai 3,15 persen dengan kredit macet (NPL net) mencapai 1,03 persen. OJK sebelumnya memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit hingga Maret 2022.

Wimboh memaparkan restrukturisasi kredit perbankan mencapai Rp934,8 triliun atau sekitar 18 persen dari total penyaluran kredit perbankan.

“Awalnya kami perkirakan 25 persen, ternyata lebih rendah. Sekarang tidak ada tren baru, kalau pun ada, itu kecil-kecil,” katanya dalam Outlook Perekonomian Indonesia 2021 di Jakarta.

Dari jumlah itu, lanjut dia, debitur UMKM yang mendapatkan restrukturisasi mencapai 5,8 juta usaha dengan nominal mencapai Rp371,1 triliun. Sedangkan dari perusahaan pembiayaan mencapai Rp182,3 triliun dengan debitur mencapai 4,9 juta.