IKNB

OJK Optimis Pembiayaan Modal Ventura Bisa Bangkit dari Kontraksi di Tahun 2025, Ini Alasannya

  • Berdasarkan laporan Rencana Bisnis Tahunan (RBT) dari perusahaan modal ventura, pembiayaan atau penyertaan modal pada 2025 diperkirakan tumbuh sekitar 3,72% yoy, atau berada dalam kisaran 3-4% yoy.
Tiny sales managers looking at growth chart.jpg
Ilustrasi perusahaan modal ventura. (Freepik/pch.vector)

JAKARTA - Industri modal ventura di Indonesia diproyeksikan mengalami perbaikan secara bertahap pada tahun 2025, setelah sempat tertekan dalam beberapa waktu terakhir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai ada sinyal positif dalam arah pembiayaan meski masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diwaspadai.

Menurut Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, pada Februari 2025 pertumbuhan pembiayaan modal ventura tercatat terkontraksi sebesar 0,93% secara tahunan (yoy). Meski masih negatif, kinerja ini lebih baik dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu Januari 2025 yang mengalami kontraksi 3,58% yoy.

“Nilai pembiayaan pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp16,34 triliun, meningkat dari posisi Januari 2025 yang sebesar Rp15,81 triliun,” ungkap Agusman melalui jawaban tertulis, dikutip Senin, 21 April 2025.

Data tersebut menunjukkan bahwa meski secara tahunan industri masih dalam fase koreksi, tren bulan ke bulan mulai mengarah ke pemulihan.

Proyeksi 2025: Tumbuh 3-4%, Fokus Sektor Riil

OJK menyebutkan bahwa berdasarkan laporan Rencana Bisnis Tahunan (RBT) dari perusahaan modal ventura, pembiayaan atau penyertaan modal pada 2025 diperkirakan tumbuh sekitar 3,72% yoy, atau berada dalam kisaran 3-4% yoy.

“Pengembangan kegiatan usaha diproyeksikan akan lebih terkonsentrasi pada sektor riil, yang diharapkan menjadi motor penggerak utama pemulihan industri,” jelas Agusman.

Dengan fokus pada sektor riil, perusahaan modal ventura diharapkan dapat lebih selektif namun strategis dalam menyalurkan pembiayaan, khususnya ke sektor-sektor produktif dan berpotensi menciptakan multiplier effect yang kuat.

Strategi OJK: Klasterisasi dan Roadmap 2024–2028

Untuk mendorong penguatan industri, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura dan Perusahaan Modal Ventura Syariah (PMV/S). Salah satu poin utama dalam regulasi ini adalah penerapan klasterisasi berdasarkan kegiatan usaha.

“Dengan klasterisasi, perusahaan modal ventura akan terbagi menjadi Venture Capital Corporation (VCC) dan Venture Debt Corporation (VDC). Ini bertujuan agar setiap PMV/S dapat lebih fokus dan optimal dalam menjalankan lini bisnis sesuai spesialisasinya,” terang Agusman.

Lebih lanjut, OJK juga telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura 2024–2028, yang akan menjadi panduan strategis untuk mendorong pertumbuhan industri secara berkelanjutan. Roadmap ini juga ditujukan untuk memperkuat peran modal ventura sebagai penyedia pembiayaan alternatif yang inovatif, khususnya bagi startup dan UMKM.

Hambatan dan Risiko: Tech Winter Masih Membayangi

Meskipun ada proyeksi pertumbuhan, industri modal ventura masih menghadapi beberapa tantangan, terutama dampak dari fenomena “tech winter”—di mana investasi di sektor teknologi mengalami penurunan drastis sejak 2022. Fenomena ini menyebabkan berkurangnya minat investor terhadap startup teknologi yang biasanya menjadi target utama pembiayaan modal ventura.

Agusman menegaskan bahwa perusahaan modal ventura perlu melakukan mitigasi risiko secara cermat, serta melakukan diversifikasi sektor pembiayaan agar tidak terlalu bergantung pada sektor teknologi semata.

“OJK mendorong PMV/S untuk tidak hanya menyasar startup teknologi, tapi juga memperluas pembiayaan ke sektor-sektor ekonomi riil lainnya yang memiliki potensi tumbuh stabil dan berkelanjutan,” ujarnya.