OCBC NISP Pangkas Suku Bunga Kredit Korporasi dan Ritel
- JAKARTA – PT Bank OCBC NISP Tbk akhirnya kembali memangkas suku bunga dasar kredit (SBDK) pada segmen korporasi dan kredit ritel yang berlaku sejak 22...

Ananda Astri Dianka
Author
JAKARTA – PT Bank OCBC NISP Tbk akhirnya kembali memangkas suku bunga dasar kredit (SBDK) pada segmen korporasi dan kredit ritel yang berlaku sejak 22 Februari 2021.
SBDK kredit korporasi ditetapkan sebesar 9,50%, turun 0,25% dari semula 9,75%. Sementara kredit ritel adalah 9,75%, turun 0,05% dari sebelumnya 9,50%.
- BEI Tegur BTEL, CMPP, AISA, ABBA, hingga GIAA yang Masuk Jajaran 33 Emiten Bermodal Minus
- Tenang, OJK Jamin Neobank Masih Jauh Sasar Kredit Korporasi
- Sentuh Level Terendah, LPS Pangkas Bunga Penjaminan ke 4,25%
“Kebijakan terbaru ini telah berlaku sejak 22 Februari 2021,” kata Corporate Communication Division Head Bank OCBC NISP, Aleta Hanafi dalam keterangan resmi, Rabu, 24 Februari 2021.
Adapun SBDK pada segmen kredit pemilikan rumah (KPR) dan non-KPR tidak ikut merasakan pemangkasan SBDK. Suku bunga keduanya masing-masing masih bertahan di level 9,50% dan 9,95%.
Sebelumnya, penyesuaian SBDK Januari 2021 telah berlaku pada segmen kredit ritel, KPR, dan non KPR. Di mana kredit ritel turun dari semula 10,00% menjadi 9,80%.
