Mundur dari KB Bukopin, Rivan Purwantoro Didapuk Erick Thohir Jadi Dirut Jasa Raharja
JAKARTA – Terjawab sudah alasan pengunduran diri Direktur Utama PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP), Rivan A Purwantono. Ternyata, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi menunjuk Rivan sebagai Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero). Penunjukkan Rivan diambil langsung dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Jasa Raharja hari ini. Sebagai Direktur Utama, Rivan […]

Ananda Astri Dianka
Author


President Director PT Bank KB Bukopin Tbk. Rivan A. Purwantono berbincang dengan Chief Strategic Officer Ji Kyu Jang saat peluncuran logo dan nama baru Bank KB Bukopin,Rabu 10 Maret 2021. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
(Istimewa)JAKARTA – Terjawab sudah alasan pengunduran diri Direktur Utama PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP), Rivan A Purwantono. Ternyata, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi menunjuk Rivan sebagai Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero).
Penunjukkan Rivan diambil langsung dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Jasa Raharja hari ini.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Sebagai Direktur Utama, Rivan menggantikan posisi Budi Rahardjo Slamet. Sebelumnya, Bank Kb Bukopin telah menerima surat pengunduran diri Rivan pada 15 Juni 2021.
Menelusuri jejak Rivan, ia mengawali karirnya di Bank Bukopin sejak 2006 sebagai Private Banking Group Head. Terhitung, selama berkarir 15 tahun di Bukopin, Rivan pernah mencicipi jabatan sebagai kepala divisi, general manager, sampai direktur.
Hingga akhirnya ia sempat hengkang dari Buopin karena ditunjuk Kementerian BUMN untuk menduduki posisi Direktur Keuangan dan IT di PT KAI pada Mei 2020.
Tak lama, Kementerian BUMN mengembalikan Rivan ke Bukopin pada Juni 2020 yang saat itu tengah krisis. Setelah melakukan misi penyelamatan hingga kini berubah menjadi Bank KB Bukopin, Rivan kembali dipercaya untuk memimpin Jasa Raharja oleh Kementerian BUMN. (RCS)
