Morgan Stanley Proyeksikan Rasio Utang Indonesia Merangkak Naik Jadi 47,8 Persen pada 2022
Lembaga keuangan asal Amerika Serikat (AS) Morgan Stanley memproyeksikan rasio utang terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia bakal menanjak hingga 44,9% pada 2021 dan 47,8% pada 2022.

Muhamad Arfan Septiawan
Author


Karyawati menunjukkan mata uang rupiah dan dolar di kantor cabang Bank Mandiri, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)JAKARTA – Lembaga keuangan asal Amerika Serikat (AS) Morgan Stanley memproyeksikan rasio utang terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia bakal menanjak hingga 44,9% pada 2021 dan 47,8% pada 2022.
Asia Economist Morgan Stanley Deyi Tan dalam laporannya menyebut beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat penanganan COVID-19 dan reformasi struktural membuat rasio utang Indonesia berpotensi melebar dalam dua tahun ini.
Untuk diketahui, pemerintah Indonesia harus melakukan belanja yang tidak sedikit untuk menangani COVID-19. Pemerintah menggelontorkan Rp699,43 triliun dalam skema program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Anggaran itu belum termasuk berbagai insentif fiskal yang diberikan untuk menstimulasi perekonomian masyarakat.
Kendati demikian, dinamika kebijakan moneter AS diproyeksikan Morgan Stanley tidak akan memberi shock terhadap perekonomian Indonesia.
Untuk diketahui, The Fed disebut bakal mempertahankan suku bunga acuan AS di posisi 0,25% hingga 2023. Meski The Fed menaikkan suku bunga secara tiba-tiba, hal itu tidak akan berpengaruh banyak terhadap pemulihan ekonomi Indonesia.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Kondisi ini jauh berbeda dengan taper tantrum yang dialami Indonesia pada 2013. Pada saat itu, sejumlah kurs negara berkembang terpukul akibat rencana kebijakan moneter yang diumumkan The Fed.
“Pasca pemulihan, exit strategy yang kredibel yang disertai dengan reformasi struktural menjadi kunci bagi Indonesia,” tulis Deyi Tan yang dilansir Rabu, 19 Mei 2021.
Rasio utang Indonesia sendiri berada di posisi 41,64% PDB hingga Mei 2021. Jumlah itu setara dengan Rp6.445,07 triliun.
Meski rasio utang merangkak naik, pemerintah tetap mencanangkan penambahan utang pada kuartal II-2021. Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bakal menambah Rp323,4 triliun pinjaman tunai.
Merujuk kepada Undang-Undang (UU) nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, telah diatur batas maksimal rasio utang terhadap PDB mencapai 60%.
Meski merangkak naik, rasio utang terhadap PDB Indonesia sebetulnya masih lebih kecil dibandingkan negara-negara lain di Asia. Malaysia diketahui memiliki rasio utang mencapai 67,6% pada 2021.
Beberapa negara lain juga mencatatkan rasio utang yang melebihi Indonesia, yakni Vietnam (46,6%), Thailand (50,4%), Filipina (48,9%). Angka yang jauh lebih tinggi dicatatkan Jepang dengan rasio utang terhadap PDB mencapai 266,2%. (RCS)
