Mengungkap Alasan di Balik Gemarnya Pemerintah Belanja Infrastruktur
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap rencana pemerintah untuk menggenjot belanja infrastruktur tidak lepas dari mimpi naik kelas jadi negara berpendapatan tinggi pada 2045.

Muhamad Arfan Septiawan
Author


Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberikan keterangan pers terkait pertumbuhan ekonomi di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Mei 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap rencana pemerintah untuk menggenjot belanja infrastruktur tidak lepas dari mimpi naik kelas jadi negara berpendapatan tinggi pada 2045.
Bendahara Negara menyebut belanja 0,5% Pendapatan Domestik Bruto (PDB) bisa mendongkrak 1% pertumbuhan ekonomi. Namun, Sri Mulyani berkata berkah dari pembangunan infrastruktur itu tidak lah instan.
Pasalnya, laporan G20 Surveillance Note menjelaskan berkah pertumbuhan ekonomi itu itu baru bisa dirasakan empat tahun setelah proyek itu rampung.
“Asesmen ini kembali menegaskan bahwa alokasi belanja ke arah belanja produktif perlu terus dilanjutkan dan diperkuat,” kata Sri Mulyani dalam sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Kamis 20 Mei 2021.
Untuk diketahui, pemerintah telah menggelontorkan dana Rp464,6 triliun untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun ini. Secara keseluruhan, pemerintah memiliki 201 PSN dan 10 program dengan total investasi sebesar Rp4.809,7 triliun yang mencakup 23 sektor pembangunan.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 109 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Sadar proyek ini punya berkah ekonomi yang tidak sedikit, Sri Mulyani menyebut telah membuat beleid terpisah menjaga keberlangsungan PSN.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Ketentuan itu termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 30/PMK.08/2021 tentang Tata Cara Pemberian Jaminan Pemerintah Pusat untuk Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Regulasi ini mulai berlaku sejak 1 April 2021.
“Belanja infrastruktur harus diikuti dengan perencanaan dan procurement yang baik, transparan dan kompetitif, sehingga kualitas infrastruktur yang dibangun dan dampak multiplier-nya dapat maksimal,” ujar Sri Mulyani.
Infrastruktur itu, kata Sri Mulyani, mesti didukung dengan adopsi teknologi yang canggih. Bagi Sri Mulyani, adopsi teknologi yang canggih menjadi investasi jangka panjang yang bisa mengangkat perekonomian Indonesia agar setara dengan negara maju.
Hal itu berbanding lurus dengan laporan Kemenkeu dan ADB bertajuk “Innovate Indonesia: Unlocking Growth through Technological Transformation”.
Laporan itu menunjukkan kemampuan adopsi teknologi dan inovasi berpotensi meningkatkan 0,55% pertumbuhan ekonomi per tahun selama dua dekade ke depan.
Indonesia membidik target naik menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2045. Dalam mencapai target tersebut, Indonesia secara gradual perlu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di atas 6% mulai tahun ini hingga 2024.
Pada periode 2025 hingga 2035, pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bisa stabil di angka 5,6% agar bisa keluar dari middle income trap pada 2036. (RCS)
