Industri

Mengenal Untung-Rugi Sistem Tarif Cukai di Indonesia

  • Jakarta- Penentuan tarif cukai di Indonesia tiap tahun selalu menuai kontroversi. Hal ini dikarenakan sistem tarif cukai berbeda-beda dan perpektif manfaat dapat dilihat dari banyak sudut. Di Indonesia, sistem tarif cukai yang berlaku adalah Spesifik, Ad Valorem, dan kombinasi. Spesifik dan Ad Valorem  memiliki dampak yang kuat pada struktur Industri Hasil Tembakau (IHT), harga Barang […]

Mengenal Untung-Rugi Sistem Tarif Cukai di Indonesia

Jakarta- Penentuan tarif cukai di Indonesia tiap tahun selalu menuai kontroversi. Hal ini dikarenakan sistem tarif cukai berbeda-beda dan perpektif manfaat dapat dilihat dari banyak sudut.

Di Indonesia, sistem tarif cukai yang berlaku adalah Spesifik, Ad Valorem, dan kombinasi. Spesifik dan Ad Valorem  memiliki dampak yang kuat pada struktur Industri Hasil Tembakau (IHT), harga Barang Kena Cukai (BKC), kualitas produk, dan keragaman BKC melalui efek multiplier.

Sistem Tarif Cukai Spesifik adalah sistem tarif cukai yang cukainya dihitung per satuan atau jumlah tertentu yang ditetapkan, seperti berat tembakau atau satuan lain yang ditentukan secara spesifik. Sedangkan Ad Valorem menghitung persentase dari harga, seperti Harga Jual Eceran, Harga Jual Distributor, Harga Impor, atau Harga Jual Pabrik,

Menurut International Monetary Fund (IMF), untuk mendapatkan hasil kebijakan yang optimal, dibutuhkan rasio tertentu antara Spesifik dan Ad Valorem. Pilihan keduanya dipengaruhi beberapa pertimbangan seperti, kesederhanaan administrasi, stabilitas penerimaa, inflasi, kebijakan berkompetisi, perlindungan industri dalam negeri, dan kesehatan atau eksternalitas negatif, dikutip dari buku Dinamika Tarif Kebijakan Cukai Rokok (25/11).

Kelebihan sistem Spesifik antara lain, lebih mudah secara administrasi dan pengawasan, tidak perlu menetapkan harga dasar, pemerintah tidak mendistorsi pasar karena HJE diserahkan pada industri, mendorong industri kecil untuk meningkatkan daya saing, lebih mudah dalam kalkulasi estimasi penerimaan negara, dan untuk segi pengendalian lebih tepat karena beban cukainya sama.

Namun, sistem tarif spesifik memiliki beberapa kekurangan seperti ketidak adilan karena oabrik besar dan kecil disamakan beban cukainya, besaran tarif yang sama pada semua golongan akan mendorong oligopoli, sistem ini tidak cocok digunakan untuk sector tembakau yang heterogen dan jumlahnya banyak, dan harus selalu dilakukan penyesuaian akibat inflasi.

Adapun sistem Ad Valorem memiliki keunggulan, yaitu lebih adil karena tarif cukai disesuaikan dengan besar kecilnya pabrik, hal ini turut mendorong pabrik kecil untuk bersaing dengan pabrik besar, dengan banyaknya pemain maka akan menghindari monopoli pada IHT, lebih stabil karena tidak terpengaruh inflasi.

Kekurangan dari sistem ini adalah pemerintah mendistorsi pasar dengan menetapkan HJE, lalu kesenjangan tarif cukai antargolongan semakin besar, dari segi pengawasan akan lebih kompleks karena meliputi tarif, HJE, golongan, jenis HT, kemasan, dan alat kontrol pita cukai, gap  antara HTP dan HJE semakin jauh, dan dalam hal kenaikan HJE bentu persentase akan membuat gap HJE antarjenis HT semakin jauh pula.