Tren Ekbis

Mengenal Model CIBEST untuk Ukur Tingkat Kesejahteraan

  • Model ini menilai kondisi material dan spiritual untuk memberikan gambaran kemiskinan yang lebih utuh, terutama di tengah fluktuasi harga pangan.
Target Pengentasan Kemiskinan .jpg
Ilustrasi kawasan kumuh. (Ilustrasi/dok. trenasia.com)

JAKARTA, TRENASIA.ID — Di tengah tantangan kemiskinan yang masih dihadapi Indonesia, IPB University mendorong pendekatan pengukuran kesejahteraan yang lebih komprehensif dan tidak semata-mata berbasis ekonomi. Melalui Model CIBEST, IPB menilai kemiskinan perlu dilihat dari dimensi material sekaligus spiritual.

Model tersebut diperkenalkan oleh Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University, Prof Irfan Syauqi Beik, dalam Orasi Ilmiah Guru Besar IPB University, Sabtu (24/1). Ia menjelaskan, Model CIBEST dikembangkan dari perspektif maqashid syariah atau tujuan syariat, yang menempatkan kesejahteraan manusia secara lebih menyeluruh.

“Pengukuran kemiskinan tidak cukup hanya membahas pemenuhan kebutuhan dasar yang bersifat material, tetapi juga kebutuhan spiritual yang membentuk ketahanan mental individu dan keluarga,” ujar Irfan dikutip dari laman IPB, Rabu 11 Februari 2026.

Menurutnya, dimensi spiritual dalam Model CIBEST berperan penting dalam mengokohkan kondisi psikologis masyarakat sekaligus mengikis gaya hidup materialistis. Unsur berbagi yang terintegrasi dalam model ini juga dinilai mampu memperkuat solidaritas sosial.

Ia menyoroti besarnya potensi dana sosial keagamaan di Indonesia yang belum termanfaatkan secara optimal. Potensi zakat nasional diperkirakan mencapai Rp327 triliun, sementara potensi wakaf uang sekitar Rp180 triliun. “Jika dikelola secara maksimal, dana ini dapat menjadi sumber pembiayaan besar bagi pembangunan sosial ekonomi nasional,” katanya.

Dalam penerapannya, Model CIBEST mengelompokkan rumah tangga ke dalam empat tipologi, yakni rumah tangga sejahtera yang kaya secara material dan spiritual, rumah tangga miskin material namun kaya spiritual, rumah tangga kaya material tetapi miskin spiritual, serta rumah tangga miskin absolut yang kekurangan keduanya.

Berdasarkan tipologi tersebut, Model CIBEST kemudian menghasilkan empat indikator utama, yaitu indeks kesejahteraan, indeks kemiskinan material, indeks kemiskinan spiritual, dan indeks kemiskinan absolut.

Irfan menilai, di tengah fluktuasi harga pangan dan meningkatnya biaya hidup, Model CIBEST mampu memberikan gambaran kemiskinan yang lebih utuh. Garis kemiskinan material dalam model ini menggunakan standar had kifayah atau batas minimum kebutuhan hidup, yang mencakup tujuh komponen kebutuhan dasar, termasuk pemenuhan kebutuhan pangan minimal.

“Ketika harga pangan bergejolak dan kemampuan memenuhi had kifayah terganggu, dampaknya bisa sangat luas, mulai dari meningkatnya risiko stunting hingga gizi buruk,” ujarnya.

Sebaliknya, ia juga menyoroti persoalan pemborosan pangan. Menurut Prof Irfan, kondisi spiritual yang lemah justru dapat mendorong perilaku food waste, bahkan pada kelompok masyarakat yang berkelimpahan pangan.

“Efeknya bisa ke mana-mana. Di sinilah pentingnya integrasi dimensi material dan spiritual dalam melihat persoalan kemiskinan,” katanya.

Ia menegaskan, Model CIBEST tidak hanya berfungsi sebagai instrumen akademik, tetapi juga dapat menjadi alat kebijakan publik. “Model ini mampu membuktikan secara empiris bahwa pengelolaan zakat dan wakaf berdampak positif dalam menurunkan tingkat kemiskinan."

Sejalan dengan Prinsip ESG

Selain menjadi alat ukur kemiskinan multidimensi, Model CIBEST juga dinilai relevan dalam memperkuat agenda ketahanan pangan dan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Dengan menggunakan standar had kifayah sebagai batas minimum kebutuhan hidup, model ini secara langsung menempatkan akses pangan yang layak sebagai indikator utama kesejahteraan masyarakat.

Dalam konteks volatilitas harga pangan dan perubahan iklim yang semakin menekan rantai pasok, pendekatan CIBEST memungkinkan pembuat kebijakan memetakan kelompok rentan yang paling terdampak gejolak pangan. Ketika kemampuan memenuhi kebutuhan pangan minimal terganggu, dampaknya tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga sosial, mulai dari penurunan kualitas gizi, meningkatnya risiko stunting, hingga melemahnya produktivitas tenaga kerja.

Dari perspektif ESG, integrasi dimensi spiritual dalam Model CIBEST juga memperkuat aspek sosial dan tata kelola (S dan G). Nilai berbagi, moderasi konsumsi, dan tanggung jawab sosial yang melekat pada instrumen zakat dan wakaf dinilai mampu menekan ketimpangan, mengurangi pemborosan pangan, serta mendorong distribusi sumber daya yang lebih adil dan berkelanjutan.

Optimalisasi zakat dan wakaf produktif melalui kerangka CIBEST juga membuka ruang pembiayaan sosial untuk program ketahanan pangan, penguatan UMKM pangan, hingga intervensi gizi masyarakat. Dengan demikian, Model CIBEST tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengukuran, tetapi juga sebagai fondasi kebijakan pembangunan berkelanjutan yang selaras dengan target ESG dan agenda ketahanan pangan nasional.

Tags: