Menakar Kemungkinan IHSG Kembali ke Level 5.000-an
- IHSG sempat menyentuh 5.355 pada Juni 2026. Kini risiko kembali ke 5.000-an mencuat di tengah volatilitas saham dan aturan harga minimum Rp1.

Muhammad Imam Hatami
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali menghadapi tekanan setelah pasar saham Indonesia memasuki periode volatilitas tinggi. Kekhawatiran IHSG kembali ke level kepala 5.000-an pun kembali mencuat setelah indeks sebelumnya sempat terperosok hingga 5.355 pada awal Juni 2026.
Kini IHSG telah kembali berada di kisaran 6.100-an padas sesi perdagangan 1, 29 September 2026. Namun, level 5.000-an masih menjadi salah satu area yang perlu diperhatikan investor apabila terjadi tekanan baru terhadap pasar saham.
Risiko tersebut terutama berkaitan dengan kombinasi sentimen global dan domestik. Dari eksternal, kenaikan yield US Treasury, penguatan dolar AS, serta perubahan ekspektasi terhadap kebijakan suku bunga The Fed dapat mendorong investor global mengurangi eksposur terhadap aset berisiko di negara berkembang.
Sementara dari dalam negeri, tekanan terhadap rupiah dan persoalan transparansi pasar yang sempat menjadi perhatian MSCI dapat meningkatkan kehati-hatian investor terhadap aset Indonesia.
Kembalinya IHSG ke level kepala 5.000-an bukan merupakan kepastian, tetapi tetap menjadi skenario yang perlu diperhitungkan apabila tekanan pasar kembali membesar.
Baca juga : IHSG Hari Ini Dibuka Turun Hampir 1 Persen
Level tersebut sebelumnya sudah pernah disentuh IHSG ketika terjadi koreksi tajam pada awal Juni 2026. Dengan posisi indeks yang kini berada di sekitar 6.100-an, dibutuhkan tekanan cukup besar untuk membawa IHSG kembali ke area 5.000–5.200.
Skenario tersebut dapat terjadi apabila beberapa tekanan muncul secara bersamaan, seperti pelemahan rupiah yang signifikan, kenaikan imbal hasil obligasi Amerika Serikat, arus keluar modal asing, memburuknya sentimen terhadap ekonomi domestik, atau meningkatnya ketidakpastian geopolitik global.
Dengan kata lain, risiko IHSG menuju kepala 5.000-an lebih tepat dilihat sebagai risiko koreksi lanjutan akibat guncangan baru, bukan sebagai konsekuensi otomatis dari kondisi pasar saat ini.
Saham Rp1 Ikut Memperbesar Volatilitas
Di tengah kekhawatiran tersebut, kebijakan baru Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai batas harga minimum saham turut menjadi perhatian.
Mulai 28 September 2026, batas harga minimum saham diturunkan dari Rp50 menjadi Rp1. Kebijakan tersebut membuat saham yang sebelumnya tertahan di level Rp50 memiliki ruang untuk menemukan harga pasar baru di bawah level tersebut.
Perubahan ini kemudian memunculkan volatilitas besar pada sejumlah saham berharga rendah.
Pada hari pertama penerapan, terdapat 26 saham yang sebelumnya berada di harga Rp50 dan kemudian mengalami penurunan sekitar 8% hingga 14%. Namun, kontribusi saham-saham tersebut terhadap IHSG relatif terbatas karena bobot gabungannya hanya sekitar 1,91%.
Berdasarkan data BEI, penurunan kelompok saham tersebut berkontribusi sekitar 0,27% terhadap pelemahan IHSG atau setara sekitar 16,7 poin. Artinya, kebijakan saham Rp1 tidak dapat dianggap sebagai penyebab utama IHSG jatuh.
Dampaknya lebih terasa pada saham-saham lapis bawah yang mengalami perubahan harga lebih besar setelah batas minimum baru diberlakukan.
Kebijakan tersebut pada dasarnya memberikan ruang bagi mekanisme price discovery berjalan lebih bebas. Namun, konsekuensinya adalah volatilitas pada saham berkapitalisasi kecil dan berharga rendah dapat meningkat.
Baca juga : Hanya 7 Saham yang Naik di Pembukaan LQ45, Ada INDF-BMRI
Bagaimana Investor Ritel Harus Bersikap?
Dalam kondisi IHSG yang masih volatil, investor ritel perlu membedakan antara harga saham yang rendah dan valuasi yang murah.
Investor yang memiliki saham di bawah Rp50 tidak harus mengambil keputusan hanya karena harga nominalnya berubah. Yang lebih penting adalah mengevaluasi kembali alasan memiliki saham tersebut.
Jika fundamental perusahaan masih sesuai dengan tesis investasi, investor dapat mempertimbangkan strategi berdasarkan horizon investasinya. Sebaliknya, apabila alasan investasi sudah berubah karena kinerja bisnis memburuk, kondisi keuangan memburuk, atau likuiditas saham terlalu rendah, perubahan kebijakan harga minimum dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi posisi tersebut.
Investor juga perlu memperhatikan arus kas operasional dan struktur utang perusahaan. Laba bersih saja belum cukup untuk menggambarkan kemampuan perusahaan bertahan dalam kondisi pasar yang sulit.
Selain itu, jangan menjadikan harga beli sebagai satu-satunya patokan. Saham yang dibeli pada Rp50 tidak otomatis harus dipertahankan hanya karena investor berharap kembali ke harga modal. Pertanyaan yang lebih relevan adalah apakah saham tersebut masih memiliki prospek berdasarkan kondisi perusahaan saat ini.
Risiko IHSG kembali ke kepala 5.000-an perlu ditempatkan sebagai salah satu skenario pasar, bukan sebagai kepastian.
IHSG memiliki banyak komponen saham dengan karakteristik dan bobot berbeda. Karena itu, pergerakan beberapa saham berharga rendah tidak serta-merta menentukan arah indeks secara keseluruhan.
Baca juga : Rahasia Singapura Jadi Jujukan Kantor 4.200 Perusahaan Global
Kebijakan batas minimum Rp1 memang dapat meningkatkan volatilitas, terutama pada saham-saham lapis bawah. Namun, kontribusi kelompok saham tersebut terhadap IHSG relatif kecil.
Arah IHSG tetap akan lebih banyak ditentukan oleh saham-saham dengan kapitalisasi dan bobot indeks besar, kondisi makroekonomi, arus dana asing, nilai tukar rupiah, suku bunga, serta sentimen global.
Yang perlu dilakukan adalah memahami risiko masing-masing saham, memeriksa fundamental perusahaan, memperhatikan likuiditas, serta menyesuaikan ukuran investasi dengan kemampuan menanggung risiko.
Dengan demikian, apabila IHSG kembali mengalami tekanan dan menguji level kepala 5.000-an, investor tidak mengambil keputusan hanya karena kepanikan pasar, tetapi berdasarkan kondisi fundamental dan tujuan investasinya.

Chrisna Chanis Cara
Editor
