Maxim Balik Badan Soal THR untuk Ojol
- Maxim Indonesia menolak memberikan tunjangan hari raya (THR) pada mitra pengemudi ojek online (ojol). Selain keterbatasan finansial, Maxim beralasan pemberian THR tidak sesuai dengan regulasi yang ada. Sikap tersebut bertolak belakang dengan pernyataan manajemen sebelumnya yang menyatakan bakal memberikan THR bagi ojol dengan kriteria tertentu.

Chrisna Chanis Cara
Author


JAKARTA—Maxim Indonesia menolak memberikan tunjangan hari raya (THR) pada mitra pengemudi ojek online (ojol). Selain keterbatasan finansial, Maxim beralasan pemberian THR tidak sesuai dengan regulasi yang ada.
Sikap tersebut bertolak belakang dengan pernyataan manajemen sebelumnya yang menyatakan bakal memberikan THR bagi ojol dengan kriteria tertentu. Spesialis Humas Maxim Indonesia, Yuan Iffal Khoir, mengatakan perusahaan tidak dapat memenuhi permintaan pemberian THR untuk mitra ojol.
Menurut Yuan, stastus hubungan pengemudi ojol dengan perusahaan hanya sebagai mitra. Di samping itu, kondisi finansial perusahaan menjadi pertimbangan tersendiri sehingga membuat Maxim menampik instruksi Kementerian Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, pemberian THR untuk mitra ojol juga dinilai bertentangan dengan aturan. Yuan menyebut pemberian THR untuk mitra pengemudi tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua.
THR ojol juga dianggap tidak sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 dan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa. ”Sangatlah tidak tepat apabila tuntutan pemberian THR dilaksanakan dan diformulasikan dalam waktu yang sangat singkat,” ujar Yuan dalam keterangan resminya, dikutip Jumat, 7 Maret 2025.
Siapkan Bantuan Hari Raya
Pihaknya mengatakan Maxim tidak mampu memberikan THR merujuk regulasi maupun kondisi finansial perusahaan. Meski demikian, Maxim telah menyiapkan berbagai program bantuan hari raya untuk mitra pengemudi di penjuru Indonesia.
Bantuan itu di antaranya berupa pemberian bahan pokok kepada ojol maupun warga yang membutuhkan. “Kami juga memberikan pengurangan komisi aplikasi untuk mitra yang menyelesaikan orderan, hingga santunan kecelakaan maupun musibah yang menimpa mitra pengemudi,” ujar Yuan.
Sebelumnya, Maxim tampak memberi lampu hijau terhadap pemberian THR untuk ojol. Government Relations & Public Affairs Maxim Indonesia, Widhi Wicaksono, mengatakan pihaknya masih mengkaji bentuk THR yang akan diberikan kepada para mitra ojol. Menurut Widhi, Maxim perlu memastikan mitra ojol seperti apa yang berhak mendapatkan THR.
Pihaknya mengatakan pemberian bantuan hari raya bakal didasarkan pada kinerja mitra pengemudi ojol. “Tentunya semua berbasis kinerja. Kan tidak adil juga kalau yang sudah lama atau sudah aktif, rajin, kemudian hasilnya sama dengan yang tidak aktif,” ujar Widhi dalam rapat dengar pendapat dengan DPR, Rabu, 5 Maret 2025.
Baca Juga: THR untuk Ojol: Terealisasi Atau Cuma Omon-omon?
Maxim terus mematangkan teknis pemberian THR sepekan hingga dua pekan ke depan sehingga bantuan dapat diberikan sebelum Lebaran. “Pokoknya kami kejar seminggu-dua minggu ini karena niatnya kan untuk hari raya,” ujar Widhi.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan pemerintah bisa saja memaksa aplikator untuk membayar THR ojol. Sebelumnya, pemerintah menegaskan aplikator harus memberikan tunjangan dalam bentuk uang tunai. “Namun yang kami utamakan adalah dialog,” ujar Yassierli.
Menaker membantah ada penolakan pemberian THR dari pengusaha aplikasi. Ia hanya mengatakan ada sebuah kompleksitas yang muncul dalam pembahasan tersebut. “Beberapa pengusaha responsnya siap (memberikan THR). Buktinya beberapa kali kami diskusi, yang terjadi bukan keukeuh-keukeuhan, tapi mencoba saling memahami,” ujarnya.
Yassierli mengaku belum dapat mengumumkan kepastian THR ojol karena masih dalam pembahasan akhir. “Sedang dalam tahap finalisasi agar bisa mencapai win-win solution,” ujarnya,

Chrisna Chanis Cara
Editor
