Mau Trading Kripto? CFX Kini Buka Data Industri ke Publik
- Bursa kripto CFX merilis laporan industri aset kripto bulanan. Trader kini bisa memantau volume transaksi, aset terpopuler, hingga tren pasar secara lebih transparan.

Ananda Astri Dianka
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID – PT Central Finansial X (CFX) meluncurkan laporan berkala bertajuk Perkembangan Data Industri Aset Kripto sebagai upaya memperkuat transparansi informasi di pasar kripto Indonesia.
Direktur Utama CFX, Subani, mengatakan laporan tersebut diterbitkan untuk memberikan rujukan data yang lebih terbuka bagi masyarakat, investor, serta pemangku kepentingan di industri aset digital.
Menurutnya, perkembangan perdagangan kripto di Indonesia yang semakin pesat menuntut ketersediaan data yang akurat dan mudah diakses. Karena itu, CFX akan merilis laporan ini secara rutin setiap bulan.
“Sebagai bursa kripto, kami selalu berkomitmen menjaga kualitas ekosistem melalui penyediaan data transaksi yang valid dan transparan. Kami berharap data ini bisa menjadi rujukan objektif bagi masyarakat sebelum mengambil keputusan transaksi,” ujar Subani dalam keterangan resminya, Rabu, 11 Maret 2026.
Laporan tersebut merangkum berbagai aktivitas perdagangan yang terjadi dalam ekosistem Bursa Kripto CFX, baik di pasar spot maupun derivatif. Data yang disajikan mencakup sejumlah metrik penting seperti volume perdagangan, frekuensi transaksi, hingga jumlah konsumen aktif bulanan.
Informasi tersebut akan didistribusikan secara terbuka melalui situs resmi dan kanal media sosial CFX agar dapat diakses oleh masyarakat luas.
Berdasarkan laporan periode 1–28 Februari 2026, CFX mencatat terdapat 1.457 aset kripto dan 127 kontrak derivatif aktif yang diperdagangkan melalui 25 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) terdaftar.
Dari sisi transaksi, volume perdagangan di pasar spot tercatat mencapai Rp24,33 triliun sepanjang Februari. Sementara itu, pasar derivatif mencatatkan volume transaksi sebesar Rp3,88 triliun pada periode yang sama.
Dalam laporan tersebut, beberapa aset kripto juga tercatat mendominasi volume perdagangan selama Februari. Lima aset dengan transaksi terbesar adalah Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Pippin (PIPPIN), dan Solana (SOL).
Subani menambahkan, laporan industri ini melengkapi berbagai data pasar yang sebelumnya sudah tersedia di situs resmi CFX. Beberapa di antaranya meliputi Daftar Aset Keuangan Digital (DAKD) yang memuat daftar aset kripto yang legal diperdagangkan di Indonesia serta ringkasan data pasar yang menyajikan frekuensi dan volume transaksi harian.
“Data industri, DAKD, hingga ringkasan pasar di website CFX dapat menjadi referensi bagi masyarakat ketika ingin berinvestasi aset kripto. Ke depan, kami akan terus menambah berbagai instrumen data pasar yang relevan,” kata Subani.
Ia berharap langkah ini dapat memperkuat posisi CFX sebagai salah satu rujukan utama informasi data pasar aset kripto di Indonesia.
