Mau Merger, Waskita Akan jadi Anak Usaha Hutama Karya
- Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan merger dengan PT Hutama Karya (Persero).

Debrinata Rizky
Author


JAKARTA - Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan merger dengan PT Hutama Karya (Persero).
Tiko mengungkapkan, Waskita nantinya menjadi anak perusahaan Hutama Karya. Namun marger ini masih akan menunggu proses rektrukturisasi yang bakal rampung tahun depan.
"Setelah restrukturisasi, Hutama Karya jadi induk untuk sustainability proyek Waskita ke depan," kata Tiko di Jakarta pada Senin, 14 Agustus 2023.
- Berkontribusi Bangun IKN, Pemerintah Beri Dukungan Investor Lokal
- JP Industries Rilis Lima Helm Terbaru di GIIAS 2023
- Adu Pendapat Jokowi Vs Faisal Basri Tentang Keuntungan Hilirisasi Nikel
Pemerintah pun menyiapkan penyertaan modal negara (PMN) untuk penyelesaian proyek strategis nasional (PSN) yang sebelumnya ditugaskan kepada Waskita.
Adapun proyek tersebut, yaitu jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Bocimi seksi III dan tol Kayu Agung-Palembang-Betung atau Kapal Betung tahap II, maupun Bekasi-Cawang-Kampung Melayu atau Becakayu. Nantinya ruas tol-tol tersebut akan didivestasikan setelah selesai dibangun.
Ke depannya kata Tiko, kelanjutan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) maupun Ibu Kota Nusantara (IKN) di mana Waskita tidak mampu menyelesaikannya secara keuangan, akan dilanjutkan oleh Hutama Karya.
Tiko menambahkan proses masuknya Waskita sebagai anak usaha Hutama Karya seperti saat Pegadaian ke BRI. Nantinya, saham-saham pemerintah di Waskita akan diserahkan ke Hutama Karya selaku induk dari Waskita.
Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka opsi penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atau restrukturisasi total untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) yang gagal membayar utang obligasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir saat dijumpai di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin, 7 Agustus 2023. Dikatakan Erick Thohir, langkah terdekat untuk menangani persoalan gagal bayar utang ini masih dalam proses pembicaraan dengan pihak Kementerian Keuangan.
"Kita lagi 'duduk' dengan Kementerian Keuangan, prosesnya seperti apa. Kalau kita kan kemarin melihat salah satu opsinya PKPU, atau restrukturisasi total. Ini yang sedang kita dorong. Ini yang sedang kita settle," ujar Erick.
Restrukturisasi Waskita Karya
Proses restrukturisasi Waskita dikatakan Erick sudah berjalan sejak tiga tahun lalu. Hal tersebut dibuktikan dengan utang-utang proyek BUMN Karya di Himbara yang sudah menurun dari sekitar Rp123 triliun menjadi Rp70 triliun.
"Terbukti utang Himbara untuk yang BUMN Karya ini yang tadinya Rp123 triliun itu kan sekarang di Rp70 triliunan. Nah, ini yang kita lagi rapikan," tutur Erick.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan memutuskan untuk menahan penyertaan modal negara (PMN) 2022 senilai Rp3 triliun untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).
Batalnya suntikan modal tersebut didasari oleh kinerja keuangan WSKT yang dinilai tidak sesuai harapan. Penjualan juga diperberat oleh sederet kasus hukum yang tengah dihadapi oleh perseroan.
Lantas, Waskita berkewajiban untuk mengembalikan PMN tahun anggaran 2022 ke rekening kas umum negara. Selain itu, rencana aksi korporasi WSKT berupa rights issue diputuskan untuk tidak dilanjutkan.

Ananda Astri Dianka
Editor
