Masa Depan Britania Raya Usai 3 Wilayah Ingin Pisah
- Deklarasi Cardiff memperkuat tuntutan politik Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara. Ini sejarah dan tantangan menuju perubahan Inggris Raya.

Muhammad Imam Hatami
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID – Masa depan persatuan Inggris Raya menjadi tanda tanya setelah tiga wilayah konstituen, yakni Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara, semakin terbuka menyuarakan hak untuk menentukan masa depan politiknya sendiri.
Pada 14 September 2026, para pemimpin politik dari ketiga wilayah tersebut menandatangani deklarasi bersama di Cardiff yang menegaskan hak masyarakat untuk menentukan nasib sendiri. Kesepakatan ini menjadi perkembangan politik penting di tengah meningkatnya dukungan terhadap gagasan kemerdekaan dan reunifikasi di sejumlah wilayah.
Deklarasi tersebut ditandatangani oleh Partai Nasional Skotlandia (SNP), Plaid Cymru dari Wales, dan Sinn Féin dari Irlandia Utara. Dalam deklarasi itu, ketiga kelompok politik menegaskan bahwa bangsa-bangsa di dalam Britania Raya memiliki hak menentukan masa depannya melalui proses demokratis.
Menteri Pertama Skotlandia John Swinney menyebut perkembangan tersebut sebagai momentum bersejarah. Menurutnya, untuk pertama kalinya Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara dipimpin oleh menteri pertama yang mendukung agenda kemerdekaan.
“Bangsa-bangsa kami memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri. Tidak ada pemerintah Inggris yang berhak menghalangi demokrasi atau merusak prinsip bahwa rakyat kami sendiri yang akan menentukan masa depan mereka,” tulis isi kesepakatan yang di tandatangani tersebut.
Baca juga : Ketika Seragam Bekas Kurir J&T Jadi Produk Bernilai
Sejarah Panjang Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara
Persoalan hubungan ketiga wilayah dengan Inggris memiliki akar sejarah yang panjang. Skotlandia sebelumnya merupakan kerajaan yang berdiri sendiri dan memiliki sejarah konflik dengan Inggris. Titik penting hubungan keduanya terjadi pada 1603 ketika Raja James VI dari Skotlandia naik takhta Inggris sebagai James I setelah Ratu Elizabeth I wafat tanpa keturunan.
Penyatuan politik kemudian semakin kuat melalui Acts of Union 1707 yang menyatukan parlemen Skotlandia dan Inggris. Meski berada dalam Britania Raya, Skotlandia tetap mempertahankan sejumlah institusi berbeda, termasuk sistem hukum, administrasi dan gereja nasional.
Sementara itu, Wales memiliki sejarah yang lebih panjang dengan Inggris. Setelah mengalami penaklukan oleh Raja Edward I pada akhir abad ke-13, Wales kemudian secara formal disatukan dengan Inggris melalui Acts of Union 1536. Meski demikian, identitas nasional Wales tetap bertahan, termasuk bahasa dan kebudayaannya.
Adapun Irlandia Utara memiliki sejarah yang lebih kompleks. Perbedaan identitas antara komunitas Protestan dan Katolik menjadi salah satu faktor penting dalam perjalanan politik wilayah tersebut.
Pulau Irlandia akhirnya terbagi pada 1921. Irlandia Utara tetap menjadi bagian dari Inggris Raya, sedangkan wilayah lainnya berkembang menjadi negara Irlandia yang kemudian secara resmi menjadi republik pada 1949.
Konflik sektarian yang dikenal sebagai The Troubles berlangsung selama beberapa dekade dan menewaskan sekitar 3.000 orang sebelum berakhir melalui Perjanjian Jumat Agung 1998.
Baca juga : Peluang di Balik Melambatnya Transaksi Kripto RI
Tekanan politik terhadap pemerintah Inggris juga muncul setelah Perdana Menteri Inggris Andy Burnham memberikan pernyataan mengenai kemungkinan referendum kemerdekaan Skotlandia.
Burnham sebelumnya mengisyaratkan di House of Commons bahwa referendum dapat dilakukan apabila terdapat konsensus yang jelas.
Namun, pernyataan tersebut kemudian dikoreksi melalui surat kepada John Swinney. Burnham menegaskan referendum kemerdekaan Skotlandia belum mungkin dilakukan karena tidak terdapat konsensus yang diperlukan.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa meskipun tuntutan kemerdekaan semakin kuat, proses menuju referendum tetap menghadapi hambatan politik dan konstitusional.
Trump Dukung Penyatuan Irlandia
Situasi semakin menarik setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan dukungannya terhadap kemungkinan penyatuan Irlandia Utara dengan Republik Irlandia ketika berkunjung ke Dublin pada 12 September 2026.
Trump menyatakan dirinya ingin melihat Irlandia bersatu dan menilai hal tersebut pada akhirnya dapat terjadi. Pernyataan tersebut memicu reaksi dari London dan kelompok unionis yang mempertahankan Irlandia Utara sebagai bagian dari Inggris Raya.
Menteri Pertama Irlandia Utara Michelle O'Neill menilai pernyataan Trump menunjukkan perdebatan mengenai masa depan politik Irlandia Utara masih sangat hidup.
Namun, reunifikasi Irlandia tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan keputusan politik dari luar. Berdasarkan kerangka Perjanjian Jumat Agung, perubahan status Irlandia Utara bergantung pada dukungan mayoritas masyarakat melalui mekanisme demokratis.
Di Skotlandia, survei Agustus 2026 menunjukkan sekitar 45% responden mendukung deklarasi kemerdekaan sepihak. Di Wales, perubahan politik juga menjadi perhatian setelah Plaid Cymru memenangkan 43 dari 96 kursi Senedd pada 2026, mengakhiri dominasi Partai Buruh selama sekitar satu abad. Sementara di Irlandia Utara, dukungan terhadap reunifikasi belum menunjukkan konsensus yang jelas.
Selain persoalan politik, faktor ekonomi akan menjadi pertimbangan penting jika tuntutan kemerdekaan semakin konkret. Skotlandia memiliki populasi sekitar 5,44 juta jiwa dan PDB sekitar £231,2 miliar pada 2025. Perekonomiannya juga memiliki sektor energi yang berkaitan dengan minyak dan gas Laut Utara.
Wales memiliki sekitar 3,19 juta penduduk, sedangkan Irlandia Utara dihuni sekitar 1,9 juta orang. Perekonomian Wales tumbuh sekitar 0,6% pada kuartal I 2026. Sementara itu, Irlandia Utara diproyeksikan tumbuh 0,7% pada 2026 dan meningkat menjadi 1,3% pada 2027.
Baca juga : Waspada! Ini 5 Hal yang Perlu Dicek dari Loker Pialang
Besarnya tantangan ekonomi tersebut akan menjadi salah satu isu utama dalam setiap perdebatan mengenai kemerdekaan. Pertanyaan mengenai mata uang, perdagangan, anggaran, utang, hubungan dengan Inggris, serta akses terhadap pasar akan menjadi bagian penting dari proses tersebut.
Deklarasi Cardiff pada 14 September 2026 menjadi simbol meningkatnya koordinasi politik antara kelompok pro-kemerdekaan di Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara.
Namun, Inggris Raya belum berada di ambang pembubaran secara otomatis. Skotlandia masih menghadapi persoalan mengenai pelaksanaan referendum, Wales baru mengalami perubahan politik signifikan, sementara masa depan Irlandia Utara tetap tunduk pada mekanisme demokratis dalam Perjanjian Jumat Agung.
Yang berubah adalah tekanan politik terhadap status quo. Dengan semakin kuatnya suara yang menuntut hak menentukan nasib sendiri, pemerintah Inggris menghadapi tantangan untuk mempertahankan persatuan sekaligus merespons tuntutan politik dari tiga wilayah tersebut.

Chrisna Chanis Cara
Editor
