Korporasi

Lunasi Utang, Waskita Beton (WSBP) Gelar Private Placement

  • PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) berencana akan mengadakan private placement atau penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) sebagai salah satu syarat untuk melunasi utang.
Gedung PT Waskita Beton Precast Tbk.
Gedung PT Waskita Beton Precast Tbk. (Waskitaprecast.co.id)

JAKARTA - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) berencana akan mengadakan private placement atau penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) sebagai salah satu syarat untuk melunasi utang.

Seperti dikutip dalam keterbukaan informasi WSBP, perseroan berencana melakukan PMTHMETD untuk mengonversi utang  menjadi ekuitas.

"Perusahaan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 32.715.232.945 lembar saham biasa. Saham itu nantinya akan dikonversi untuk membayar utang sebesar Rp1,43 triliun," seperti dikutip dari keterbukaan informasi, Jumat, 11 November 2022.

Lebih lanjut, konversi utang ini dilakukan berdasarkan dengan perjanjian perdamaian pada tanggal 28 Juni 2022 antara WSBP dengan kreditur berdasarkan Pasal 286 UU Kepailitan dan PKPU.

Selain dilakukannya konversi utang menjadi ekuitas perseroan, WSBP juga akan melakukan konversi utang atas kreditur kepada para pemegang obligasi berkelanjutan I WSBP tahap I tahun 2019 dan para pemegang obligasi berkelanjutan I WSBP tahap II tahun 2019 dan PT Bank DKI menjadi obligasi wajib konversi (OWK).

Adapun perseroan berhak untuk mengonversi OWK menjadi saham baru yang diterbitkan oleh WSBP dalam jangka waktu 10 tahun sejak penerbitan OWK berlaku efektif melalui RUPSLB.

Sementara itu, berikut perkiraan jadwal pelaksanaan RUPSLB Perseroan sehubungan dengan proses private placement:

- Pengumuman perihal rencana RUPSLB dan keterbukaan informasi mengenai PMTHMETD: 7 November 2022

- Tanggal daftar pemegang saham yang berhak mengikuti RUPSLB (recording date): 21 November 2022

- Pemanggilan RUPSLB: 22 November 2022

- Penyelenggaraan RUPSLB: 14 Desember 2022