Laporan Keuangan Mandek, DPR Minta Usut Dugaan Korupsi di Askrindo
- JAKARTA-Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir diminta untuk mendorong penegakan hukum melakukan penyelidikan dugaan terkait korupsi di PT...

Reky Arfal
Author
JAKARTA-Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir diminta untuk mendorong penegakan hukum melakukan penyelidikan dugaan terkait korupsi di PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo.
Pasalnya, hingga saat ini, PT Askrindo belum juga tuntas melakukan pelaporan keuangan perseroan pada 2019 lalu.
- Persiapan Umat Hindu Sambut Hari Raya Nyepi
- AS dan WTO Sepakati Reformasi Perdagangan Global
- KPK Periksa 7 ASN Saksi Korupsi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
- Ketinggalan Zaman, Jokowi Minta Kampus Ubah Kurikulum
- Grab Holding Inc Akan IPO di Wall Street, Valuasi Tembus Rp560 Triliun
Anggota Komisi VI sekaligus Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi menilai, belum selesainya laporan keuangan Askrindo perlu ditindaklanjuti pihak Kementerian BUMN.
Hal itu demi mencegah terjadinya praktik penyimpangan di internal perseroan asuransi pelat merah tersebut.
“Kami tidak ingin dugaan korupsi yang terjadi di beberapa BUMN perasuransian lainnya juga terjadi di Askrindo,” ungkap Achmad dalam keterangan pers, Jumat 12 Maret 2021
Ada sejumlah isu yang memicu munculnya dugaan korupsi di internal perseroan. Isu yang mencuat terkait dengan imbal jasa penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Askrindo pada 2018, pembagian komisi di salah satu anak perusahaan, hingga tata kelola perseroan yang masih perlu perbaikan.
“Semua isu ini harus dijawab secara gamblang dengan membeberkan data yang jelas kepada publik,” kata Achmad.
Ia menilai, direksi khususnya Direktur Utama Askrindo perlu memperbaiki tata kelola perusahaan dengan memperbaiki semua kekurangan dan potensi penyalahgunaan yang dilakukan bawahannya.
Lebih lanjut, ia menyebut Dirut bisa melakukan pembersihan kepada bawahan yang dinilai punya potensi melakukan penyalahgunaan.
Manajemen Askrindo sendiri tercatat merupakan direksi baru yang baru dilantik Menteri BUMN pada Juli 2019.
Dengan begitu, kata Achmad, dugaan korupsi di tubuh Askrindo kemungkinan dilakukan oleh jajaran direksi sebelumnya.
“Evaluasi juga perlu dilakukan pada direksi Askrindo periode sebelumnya untuk mengungkap dugaan korupsi yang ada saat ini berkembang,” imbuhnya.
