Tren Global

Langkah Deportasi Trump Rugikan Pekerja Asing, Razia Hyundai Ancam Investasi

  • Kebijakan imigrasi Trump bikin pekerja asing di AS rawan deportasi. Razia pekerja Hyundai dikecam Korsel, picu kekhawatiran iklim investasi global.
Presiden AS Donald Trump menyampaikan pidato tentang tarif di Rose Garden di Gedung Putih di Washington, DC, AS, 2 April 2025.
Presiden AS Donald Trump menyampaikan pidato tentang tarif di Rose Garden di Gedung Putih di Washington, DC, AS, 2 April 2025. (Reuters/Carlos Barria)

JAKARTA, TRENASIA.ID – Kebijakan imigrasi Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump yang kembali menjabat semakin ketat. Pengetatan ini berdampak langsung pada warga negara asing, termasuk Warga Negara Indonesia (WNI), sekaligus memicu ketegangan diplomatik dengan Korea Selatan pasca-razia pekerja Hyundai di Georgia.

Trump meluncurkan kebijakan yang membatasi akses suaka dengan mendeklarasikan “invasi alien” dan menangguhkan masuknya pencari suaka di perbatasan selatan. 

"menangguhkan masuknya alien secara fisik setiap alien yang terlibat dalam invasi melintasi perbatasan sisi selatan." ujar Donald Trump dalam komentar kontroversialnya dikutip laman media HRW, kamis, 18 September 2025.

Badan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) juga diberi wewenang mendeportasi migran hanya dalam waktu 6 jam setelah pemberitahuan, jauh lebih singkat dibanding aturan sebelumnya.

Selain itu, pemerintah menerapkan penahanan wajib bagi migran yang dicurigai melanggar hukum federal. Program alternatif penahanan nonpenjara dihentikan, sehingga ribuan orang kini berhadapan dengan sistem yang lebih keras.

"menahan, hingga batas maksimum yang diizinkan oleh hukum, orang asing yang ditangkap karena dicurigai melanggar hukum Federal atau Negara Bagian, hingga mereka diusir dari Amerika Serikat." tulis HRW dalam laporannya, mengutip sederet perintah Trump kepada ICE.

Pemerintah juga memeriksa ulang lebih dari 55 juta pemegang visa, termasuk turis dan pelajar, untuk menekan potensi pelanggaran. Sejak Januari 2025, lebih dari 6.000 visa pelajar dicabut dengan alasan keamanan.

Baca juga : The Fed Pangkas Suku Bunga: IHSG Cetak Rekor, Rupiah Menguat

Dampak untuk WNI

Sepanjang 2025, sedikitnya 58 WNI terdampak razia imigrasi AS. Enam orang telah dideportasi, sementara lainnya masih dalam proses hukum. Kasus penangkapan bahkan terjadi di tempat umum seperti sekolah dan rumah sakit, menimbulkan keresahan di komunitas diaspora Indonesia.

Di Los Angeles, dua WNI ditahan meski sedang mengurus perubahan status untuk memperoleh green card. Konsulat Jenderal RI di kota tersebut aktif memberikan pendampingan hukum dan mengimbau WNI agar menjaga kepatuhan dokumen perjalanan, serta menghindari lokasi razia.

Meski kebijakan diperketat, peluang kerja bagi WNI tetap terbuka melalui visa H-1B (pekerja profesional), L-1 (transfer intra-perusahaan), O-1 (prestasi luar biasa), dan J-1 (pertukaran pelajar/peneliti). Namun, proses seleksi lebih ketat, termasuk pemeriksaan media sosial.

Sektor teknologi, kesehatan, keuangan, dan bidang STEM (sains, teknologi, teknik, matematika) masih menjadi prioritas. Tetapi, pekerjaan nonterampil semakin sulit diakses karena pengawasan ekstra ketat.

Baca juga : Usai Terus Menanjak, Harga Emas Antam Terjun ke Level Ini

Razia Hyundai, AS-Korsel Memanas

Ketegangan meningkat setelah aparat imigrasi AS menggerebek pabrik Hyundai-LG di Georgia. Razia besar-besaran ini menargetkan pekerja asing yang dianggap melanggar izin tinggal. Puluhan karyawan asal Korea Selatan diperiksa, sebagian ditahan untuk proses deportasi.

Seoul mengecam keras tindakan ini. Pemerintah Korsel menilai operasi imigrasi itu merusak iklim investasi dan mengirim sinyal negatif kepada investor asing. Hyundai, salah satu investor terbesar asal Asia di AS, juga menyatakan kekecewaannya.

Trump sendiri mengakui ada kekhawatiran atas dampak kebijakan imigrasi terhadap investasi. Namun, dalam pernyataannya Trump tetap menegaskan AS membutuhkan pekerja asing berkeahlian tinggi, bukan migran ilegal.

Kebijakan imigrasi AS di bawah Trump semakin ketat dengan fokus pada deportasi cepat, penahanan wajib, dan pemeriksaan massal pemegang visa. WNI dengan keterampilan tinggi masih berpeluang masuk melalui jalur legal, tetapi risiko deportasi lebih besar jika terjadi pelanggaran kecil sekalipun.

Kasus razia Hyundai menjadi gambaran nyata bagaimana kebijakan Trump tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga menimbulkan gesekan diplomatik dan keraguan investor asing terhadap komitmen AS sebagai tujuan investasi.