Lagi, Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi ASABRI
- Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung periksa lima orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada...

Reky Arfal
Author
JAKARTA – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung periksa lima orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
Dalam keterangannya, penyidik memeriksa lima saksi, yaitu inisial AS selaku Staf Pengelolaan Saham ASABRI, inisial CK selaku Equity Sales PT Mega Capital Sekuritas, inisial MA selaku Direktur PT Mega Capital Sekuritas, inisial DT selaku kerabat dari Tersangka BTS, dan inisial SK selaku Direktur PT Lautandhana.
“Pemeriksaan dilakukan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Rabu 3 Maret 2021.
- Ada Suap Pajak, Misbakhun: Sri Mulyani Harus Dievaluasi
- Gunung Raja Paksi Bayar Utang, PKPU Minta Dicabut
- Buat Bayar Utang, BUMN Semen Baturaja Kantongi Kredit 7 Bank Rp1,7 Triliun
Sebagai informasi, penyidik Kejagung telah menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus ini. Di antaranya, Jimmy Sutopo, Benny Tjokrosaputro Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX), Heru Hidayat Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), mantan Direktur Utama ASABRI (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri, mantan Direktur Utama ASABRI (Purn) Letjen Sonny Widjaja.
Lalu, Presiden Direktur PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Ilham W Siregar Kepala Divisi Investasi ASABRI, eks Direktur Keuangan ASABRI berinisial BE dan Direktur ASABRI berinisial HS. (SKO)
