Perbankan

Laba Bank Terancam Pencadangan? Ini Kata OJK Soal Strategi Jaga Keseimbangan

  • Seiring dengan tren potensi peningkatan risiko kredit, perbankan dihadapkan pada kewajiban membentuk pencadangan yang lebih besar. Hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah peningkatan CKPN akan memangkas laba bank?
Ilustrasi orang di luar bank.
Ilustrasi orang di luar bank. (Freepik/pch.vector) (Freepik/pch.vector)

JAKARTA - Di tengah risiko ketidakpastian ekonomi global maupun domestik, industri perbankan nasional dinilai masih menunjukkan ketahanan yang baik. Kinerja intermediasi perbankan tetap solid dengan pertumbuhan kredit yang terus mencatatkan angka dua digit. Namun, potensi peningkatan risiko kredit mendorong perlunya pencadangan yang lebih besar (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai/CKPN). Apakah tren ini akan mengorbankan laba perbankan?

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa secara umum, sektor perbankan masih menunjukkan kinerja yang stabil.

“Pada Februari 2025, pertumbuhan kredit tetap mencatatkan pertumbuhan dua digit sebesar 10,30% secara tahunan (year-on-year/yoy), mencapai Rp7.825 triliun,” ungkap Dian melalui jawaban tertulis, dikutip Selasa, 29 April 2025. 

Ia menyebutkan bahwa stabilitas ini turut tercermin dalam profil risiko yang terjaga, terlihat dari rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) yang relatif stabil. NPL gross tercatat sebesar 2,22%, sedikit meningkat dari posisi Januari 2025 yang sebesar 2,18%, namun tetap lebih baik dibanding Februari 2024 yang berada di angka 2,35%.

Sementara itu, NPL net berada di level 0,81% pada Februari 2025, naik tipis dari 0,79% di bulan sebelumnya. Rasio Loan at Risk (LaR), yang mencerminkan potensi risiko kredit ke depan, juga terpantau stabil di level 9,77%. Angka ini lebih rendah dibandingkan Februari 2024 yang sebesar 11,56% dan bahkan sudah di bawah tingkat sebelum pandemi, yaitu 9,93% pada Desember 2019.

Baca Juga: Pencadangan Jumbo di Awal 2025, Sinyal Waspada Perbankan?

Peningkatan CKPN Masih Dalam Batas Wajar

Seiring dengan tren potensi peningkatan risiko kredit, perbankan dihadapkan pada kewajiban membentuk pencadangan yang lebih besar. Hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah peningkatan CKPN akan memangkas laba bank?

Dian menegaskan bahwa meskipun kebutuhan membentuk CKPN meningkat, hal ini masih dalam batas wajar dan merupakan bagian dari penerapan prinsip kehati-hatian.

“Pembentukan CKPN tersebut masih tergolong wajar dan perlu dilakukan sebagai langkah untuk penerapan prinsip prudensial dalam rangka menjaga kualitas kredit,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa langkah ini tidak semata-mata untuk kepentingan pelaporan keuangan, tetapi juga sebagai bentuk komitmen perbankan dalam menjaga ketahanan sektor keuangan terhadap gejolak risiko kredit.

Strategi Jaga NIM dan Kesehatan Keuangan Bank

Mengenai Net Interest Margin (NIM) atau marjin bunga bersih—salah satu indikator profitabilitas bank—Dian menyampaikan bahwa perbankan telah menyesuaikan strategi agar tetap mampu menjaga kinerja keuangannya.

“Sebagai lembaga intermediasi, industri perbankan memiliki peranan penting sebagai agen ekonomi dan pembangunan nasional dalam bentuk penyaluran kredit. Namun, hal ini dilakukan dengan tetap menjalankan tata kelola yang baik, memperhatikan prinsip kehati-hatian serta manajemen risiko yang memadai,” katanya.

Dian menegaskan bahwa dengan menjaga kualitas kredit dan menerapkan manajemen risiko yang baik, bank dapat tetap mempertahankan kinerja keuangan yang sehat, termasuk menjaga NIM agar tetap optimal meskipun ada tekanan dari sisi risiko kredit dan kewajiban pencadangan.

OJK Dorong Keseimbangan antara Pertumbuhan dan Prudensi

OJK sendiri terus memantau dan mendorong agar perbankan menjaga keseimbangan antara ekspansi kredit dan penerapan prinsip kehati-hatian. Menurut Dian, hal ini menjadi kunci agar industri perbankan dapat berperan optimal dalam mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional tanpa mengorbankan stabilitas keuangannya.

“Kami melihat bahwa secara umum, profil risiko industri masih dalam batas aman, dan strategi perbankan dalam mengelola NIM serta membentuk CKPN sejauh ini menunjukkan arah yang positif,” pungkas Dian.