Keuangan Syariah Diminati, Tapi Warga Belum Paham Cara Kerjanya
- Awareness keuangan syariah tinggi, namun penggunaan produk masih terbatas. Populix mengungkap tantangan literasi, akses, dan pemahaman masyarakat.

Muhammad Imam Hatami
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID – Industri keuangan syariah di Indonesia masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar. Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah, tingkat adopsinya masih belum mampu mengimbangi tingginya kesadaran masyarakat.
Kondisi ini menunjukkan peluang pasar yang luas sekaligus menjadi pekerjaan rumah bagi pelaku industri untuk meningkatkan literasi dan kemudahan akses. Temuan tersebut terungkap dalam survei terbaru Populix terhadap 1.100 perempuan muslim di seluruh Indonesia.
Studi tersebut menunjukkan 50% responden mengaku minatnya menggunakan produk keuangan syariah meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, 51% menyatakan ingin mencoba atau menambah penggunaan produk keuangan syariah dalam enam bulan ke depan.
Namun, tingginya minat tersebut belum sepenuhnya berujung pada penggunaan produk. Sebanyak 37% responden mengaku belum menggunakan satu pun produk keuangan syariah, sementara 57% di antaranya menyebut belum memahami cara kerja produk keuangan syariah.
Baca juga : Prabowo Resmikan Akad Massal KPR FLPP, BRI Salurkan Rp880 Miliar
Hambatan lain berasal dari keterbatasan informasi dan edukasi (26%), akses layanan yang dinilai kurang mudah (24%), serta istilah produk yang dianggap sulit dipahami (16%).
"Meskipun kesadaran terhadap keuangan syariah sudah mulai terbentuk, masih ada tantangan untuk membantu konsumen memahami bagaimana produk tersebut bekerja, serta manfaat yang relevan bagi kebutuhan mereka sehari-hari," ujar Senior Research Director Populix Indah Tanip, dikutip keterangan pers.

Awareness Tinggi, Pengguna Masih Terbatas
Survei menunjukkan hampir sembilan dari sepuluh responden telah mengenal sedikitnya satu produk keuangan syariah. Namun, terdapat kesenjangan yang cukup lebar antara tingkat pengenalan dan penggunaan produk.
Sebagai contoh, tabungan syariah dikenal oleh 63% responden, tetapi hanya 32% yang benar-benar menggunakannya. Hal serupa terjadi pada pegadaian syariah (rahn) yang memiliki tingkat pengenalan 35%, namun hanya dipakai 9% responden. Sementara itu, reksa dana syariah dikenal 29% responden, tetapi pengguna aktifnya hanya 10%.
Secara keseluruhan, Populix mencatat sekitar 24% konsumen gugur dari tahap mengenal produk menuju tahap penggunaan. Padahal, hampir separuh pengguna mengaku memiliki pengalaman positif saat menggunakan layanan keuangan syariah.
Baca juga : Menguat, 1 Dolar AS Berapa Rupiah Hari Ini 31 Juli 2026?
Bagi pelaku industri, temuan ini menunjukkan bahwa peluang pertumbuhan tidak harus berasal dari perpindahan total nasabah dari layanan konvensional ke syariah.
Survei Populix mencatat 64% responden yang berminat menggunakan layanan syariah memilih menjadikannya sebagai tambahan dari layanan keuangan yang telah dimiliki, bukan mengganti seluruh layanan konvensional. Hanya sekitar 30% yang menyatakan akan beralih sepenuhnya ke layanan keuangan syariah.
"Pertumbuhan keuangan syariah tidak melulu tentang perpindahan total. Peluang yang lebih realistis adalah membuat produk syariah cukup relevan dan mudah dipahami sehingga konsumen bersedia menambahkannya ke dalam pilihan instrumen keuangan mereka," kata Indah.
Kepercayaan Menjadi Modal Pertumbuhan
Bagi responden yang telah menggunakan produk keuangan syariah, alasan utama memilih layanan tersebut adalah pertimbangan nilai keagamaan. Sebanyak 54% mengaku ingin menghindari riba dan memastikan transaksi yang halal, sementara 36% memilih karena percaya terhadap lembaga penyedia layanan.
Kepercayaan tersebut juga tercermin dari persepsi pengguna. Sebanyak 70% responden menilai layanan keuangan syariah lebih dapat dipercaya dibanding layanan konvensional, 69% menganggapnya lebih aman, dan 68% menilai produk syariah lebih transparan.
Baca juga : Ketika Ngontrak jadi Siasat Finansial Anak Muda
Temuan ini menunjukkan bahwa tantangan utama industri keuangan syariah bukan lagi membangun kesadaran masyarakat, melainkan mengubah tingginya minat menjadi penggunaan nyata melalui edukasi yang lebih sederhana, produk yang mudah dipahami, serta layanan yang semakin mudah diakses.
Dengan basis calon pengguna yang masih besar, ruang ekspansi industri keuangan syariah dinilai masih terbuka lebar.

Chrisna Chanis Cara
Editor
