Nasional

Kemenkeu Optimistis Stimulus APBN Tahun Ini Bisa Kerek Pendapatan Per Kapita Indonesia

  • Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu menyatakan pemerintah berupaya mengembalikan status Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah atas. Febrio optimistis stimulus counter cyclical yang digenjot melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini bisa memacu pendapatan pertumbuhan pendapatan per kapita Indonesia.

<p>Nampak sejumlah warga tengah melintas dan mengamati koleksi foto yang dipajang dalam pameran foto jurnalistik &#8221; meredaH Covid-19&#8243; yang digelar Pewarta Foto Indonesia Tangerang,di kawasan Pasar Lama Kota Tangerang. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia</p>

Nampak sejumlah warga tengah melintas dan mengamati koleksi foto yang dipajang dalam pameran foto jurnalistik ” meredaH Covid-19″ yang digelar Pewarta Foto Indonesia Tangerang,di kawasan Pasar Lama Kota Tangerang. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia

(Istimewa)

JAKARTA – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu menyatakan pemerintah berupaya mengembalikan status Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah atas.

Febrio optimistis stimulus counter cyclical yang digenjot melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini bisa memacu pendapatan pertumbuhan pendapatan per kapita Indonesia.

“Dengan demikian maka penurunan pendapatan per kapita Indonesia merupakan sebuah konsekuensi yang tidak terhindarkan. Meskipun demikian melalui respon kebijakan fiskal yang adaptif dan kredibel, Pemerintah mampu menahan terjadinya kontraksi ekonomi yang lebih dalam.” ujar Febrio dalam keterangan tertulis yang diterima Trenasia.com, Kamis, 8 Juli 2021.

Untuk diketahui,  Bank Dunia menempatkan Indonesia menjadi negara dengan kategori pendapatan menengah bawah (lower middle income country) pada 2020. Capaian itu memburuk karena Indonesia tercatat masih menjadi negara berpendapatan menengah pada 2019.

Bank Dunia menilai Indonesia mengalami penurunan gross national income (GNI) per kapita sehingga harus “turun kelas”. GNI Indonesia turun dari US$4.050 pada 2019 menjadi US$3.979 pada 2020. 

Adapun klasifikasi terbaru  pendapatan negara versi Bank Dunia antara lain kelompok pendapatan rendah dengan GNI per kapita di bawah US$1.036, negara berpendapatan menengah ke bawah di kisaran US$1.046-US$4.095, negara berpendapatan menengah atas dengan US$4.096-US$12.695. 

Upaya itu dimulai dengan pengentasan pengangguran. Febiro mengklaim sebanyak 2,61 juta korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 2020 kini sudah mulai kembali bekerja. Kondisi itu secara simultan bisa meningkatkan pendapatan per kapita Indonesia untuk kembali “naik kelas” sebagai negara berpendapatan menengah sembari menangani pandemi COVID-19 diatasi.

“Pandemi masih memberikan ketidakpastian yang tinggi terhadap ekonomi. Oleh karena itu, saat ini pemerintah akan fokus melakukan berbagai langkah yang responsif agar pandemi dapat semakin terkendali dan langkah pemulihan ekonomi dapat terus berjalan,” ucap Febrio.

Selain stimulus penanganan COVID-19, upaya jangka panjang pemulihan ekonomi dilakukan melalui reformasi struktural sejak 2020. Menurut Febrio, reformasi struktural ini menjadi fundamental agar Indonesia bisa masuk ke dalam kategori negara maju pada 2045.

“Pemerintah juga tetap berkomitmen melakukan reformasi struktural untuk meraih potensi pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Tujuannya agar pendapatan per kapita dapat terus ditingkatkan, kesejahteraan masyarakat menjadi semakin baik,” jelas Febrio.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menargetkan Produk Domestik Bruto (PDB) melejit jadi US$23.200 saat usia Indonesia tepat menginjak 100 tahun pada 2045.

Sementara untuk jangka menengah, Bappenas memasang sejumlah target perbaikan ekonomi, yakni tingkat kemiskinan di angka 6,0%-7,0%, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 3,6%-4,3%, rasio gini 0,360-0,374 dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 75,54. (RCS)