Kejagung Periksa 11 Saksi Baru Kasus ASABRI
Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sebelas orang saksi terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT ASABRI, Senin, 15 Maret 2021.

Reky Arfal
Author


Ilustrasi nasabah asuransi PT Asabri (Persero) / Dok. Asabri
(Istimewa)JAKARTA – Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sebelas orang saksi terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT ASABRI, Senin, 15 Maret 2021.
Kesebelas saksi yang diperiksa penyidik tersebut antara lain SKG selaku Direktur PT Lotus Andalan Sekuritas, EWHS selaku Komisaris PT Tricore Kapital Sarana, SH selaku Direktur Utama PT Trada Alam Minera, FP selaku Direktur Utama PT Recapital Asset Management, dan FN selaku Direktur Utama PT Tricore Kapital Sarana.
Kemudian, penyidik juga memeriksa JIH selaku Direktur PT Korea Investment & Sekuritas Indonesia, HS selaku Direktur PT Harvest Time, BAT selaku Kepala Divisi Risk Management PT Reliance Sekuritas, FF selaku Direktur Utama PT Mega Capital Investama, TJ selaku Direktur PT Panin Sekuritas, dan RO selaku Direktur Utama PT OSO Manajemen Indonesia.
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- Cegah Ledakan Kasus COVID-19, Pemerintah Geser dan Hapus Hari Libur Nasional Ini
- Penyaluran KPR FLPP: BTN Terbesar, Tiga Bank Daerah Terbaik
Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT ASABRI.
“Kami telah menetapkan sembilan tersangka dalam perkara dugaan korupsi di ASABRI,” kata Leonard lewat keterangan resminya, Senin, 15 Maret 2021.
Sementara itu, sembilan orang yang telah ditetapkan tersangka pada kasus ASABRI adalah sebagai berikut.
Jimmy Sutopo selaku Direktur Jakarta Emiten Investor Relation, mantan Direktur Utama ASABRI, Adam R Damiri dan Sonny Widjaja, BE selaku Direktur Keuangan ASABRI periode Oktober 2008-Juni 2014 dan HS selaku Direktur ASABRI periode 2013-2014 dan 2015-2019.
Kemudian, IWS selaku Kadiv Investasi ASABRI Juli 2012-Januari 2017, Heru Hidayat selaku Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra, dan LP sebagai Direktur Utama PT Prima Jaringan, dan Benny Tjokrosaputro.
Saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang menghitung total kerugian keuangan negara akibat korupsi di ASABRI. Sejauh ini, kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp23,73 triliun. (SKO)
