Tren Ekbis

Kasus Investasi Bodong MBA Mencuat, Kenali Ciri Skema Ponzi

  • Janji untung harian ratusan ribu, aplikasi MBA berujung gagal bayar. Kenali ciri skema ponzi dan cara aman berinvestasi.
WhatsApp Image 2026-02-17 at 12.11.01.jpeg
Aplikasi MBA (tiktok/tubagusredy)

JAKARTA, TRENASIA.ID - Aplikasi investasi bernama MBA atau MBAstack Limited Company diduga kuat menjalankan skema ponzi berkedok aplikasi digital. Platform ini menawarkan imbal hasil tinggi dengan dalih aktivitas bisnis perhotelan dan periklanan, namun pada akhirnya kolaps dan menyebabkan kerugian finansial bagi ribuan korban di berbagai daerah.

Investigasi kepolisian dan temuan regulator mengungkap MBA tidak memiliki izin resmi dan menjalankan pola money game, di mana pembayaran keuntungan member lama berasal dari setoran member baru.

"Kepolisian masih terus melakukan pengumpulan data dan pendalaman untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," jelas Kepala Seksi Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdiana saat dihubungi melalui telepon seluler, dikutip Selasa, 17 Februari 2026.

Berdasarkan pengakuan korban dan laporan aparat, jumlah korban tersebar di sejumlah wilayah, termasuk Pangandaran dan Probolinggo.

Nilai kerugian yang dialami korban bervariasi. Setoran awal dimulai dari Rp1,4 juta, namun karena tergiur janji keuntungan berlipat banyak korban yang menambah deposit hingga Rp13,5 juta, bahkan ada yang mencapai Rp100 juta per orang.  Di Pangandaran, satu kelompok berisi 84 orang dilaporkan mengalami kerugian akumulatif lebih dari Rp100 juta.

MBA menjanjikan keuntungan harian yang tidak wajar, seperti Rp43.500 per hari dari deposit Rp1,4 juta atau Rp450.000 per hari dari deposit Rp13,5 juta. Janji tersebut jauh melampaui imbal hasil investasi legal pada umumnya.

Baca juga : Untuk Membunuh Alexei Navalny, Apa itu Racun Katak Panah?

Modus Operandi

Modus yang digunakan tergolong sederhana namun efektif menjaring korban:

  • Tugas ringan : Member diminta melakukan konfirmasi atau “klik” foto hotel di aplikasi, yang diklaim sebagai bagian dari kerja sama perhotelan dan periklanan.
  • Sistem deposit dan referral: Untuk memperoleh keuntungan lebih besar, member diwajibkan menyetor dana dan merekrut anggota baru.
  • Pencairan awal lancar: Pada tahap awal, sebagian member dapat menarik dana untuk membangun kepercayaan.

Skema ini terus berjalan selama aliran dana dari anggota baru masih tersedia, masalah mulai muncul pada awal Februari 2026. Berdasarkan penelusuran media dan pengakuan korban, berikut rangkaian kronologisnya,

  • 4–6 Februari 2026: Penarikan dana dihentikan sementara dengan alasan “sinkronisasi data” dengan bank mitra.
  • Menjelang 9 Februari 2026: Admin grup WhatsApp bernama Nathalie menjanjikan penurunan biaya penarikan dari 8% menjadi 3% untuk menenangkan member.
  • 9 Februari 2026: Penarikan dana gagal total. Status transaksi hanya tertulis “dalam proses”, saldo aplikasi terpotong, dan tak lama kemudian aplikasi tidak dapat diakses.

Baca juga : Untuk Membunuh Alexei Navalny, Apa itu Racun Katak Panah?

Ciri dan Tips Menghindari Skema Ponzi

Kasus MBA memperlihatkan pola yang selama ini diwaspadai regulator sebagia berikut

  • Janji keuntungan instan dan sangat tinggi, bahkan harian.
  • Bisnis inti tidak jelas atau fiktif, tanpa aktivitas ekonomi riil.
  • Ketergantungan pada rekrutmen anggota baru melalui bonus referral.
  • Penarikan dana bermasalah saat dana terkumpul besar.
  • Tidak memiliki izin resmi dari OJK atau otoritas terkait.

Selain iming-iming keuntungan, pelaku memanfaatkan psikologi korban dengan membangun komunitas daring yang terlihat meyakinkan. Testimoni keberhasilan, tangkapan layar saldo, hingga promosi melalui figur publik ikut digunakan untuk meningkatkan kepercayaan.

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip 2L, Legal dan Logis sebelum berinvestasi. Legal berarti pastikan perusahaan dan produknya terdaftar serta berizin di OJK. Logis, berarti waspadai janji keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa risiko.

Selain itu, masyarakat disarankan melakukan riset mandiri, tidak mudah percaya pada testimoni media sosial, serta menghindari investasi yang disertai tekanan “kesempatan terbatas”.

Kasus MBA menjadi pengingat bahwa kemajuan teknologi dan kemasan aplikasi digital kerap dimanfaatkan untuk mengulang modus penipuan lama. Tanpa literasi keuangan yang memadai, masyarakat mudah tergiur imbal hasil tinggi yang berujung pada kerugian besar.