Tren Ekbis

Kala Coffee Shop Sumbang Pendapatan Jumbo Kota Solo

  • Coffee shop di Solo kian menjamur dan menjadi pusat ekonomi baru. Kontribusinya terhadap PAD Kota Solo diperkirakan hampir Rp20 miliar per tahun.
Menu di Kopi Tuku.
Menu di Kopi Tuku. (tuku.coffee)

JAKARTA, TRENASIA.ID – Pertumbuhan kedai kopi atau coffee shop di Kota Solo tidak hanya mengubah gaya hidup masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu penggerak aktivitas ekonomi daerah.

Menjamurnya coffee shop menunjukkan semakin besarnya pasar kopi sekaligus membuka ruang bagi pelaku usaha baru, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Di sisi lain, geliat bisnis tersebut turut memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Solo.

Wali Kota Solo Respati Ardi menyebut kontribusi pelaku usaha coffee shop terhadap PAD Kota Solo diperkirakan mencapai hampir Rp20 miliar per tahun.

“Kita sampaikan bahwa kontribusi dari pelaku usaha ini (pemilik coffee shop di Solo) sudah luar biasa. Sumbangan PAD hampir Rp20 miliar dalam 1 tahun dan ini pusat ekonomi baru,” kata Respati, kepada awak media, dikutip laman ums.ac.id, Senin, 31 Agustus 2026.

Angka tersebut menunjukkan bisnis kedai kopi tidak lagi sekadar menjadi fenomena gaya hidup perkotaan. Keberadaan coffee shop telah berkembang menjadi bagian dari ekosistem ekonomi daerah, mulai dari konsumsi, perdagangan, tenaga kerja hingga penerimaan pemerintah daerah.

Baca juga : Kembali Melemah, Rupiah Jadi Mata Uang ASEAN dengan Tekanan Terbesar

Bisnis Kopi Menjanjikan, Berubah Menjadi Gaya Hidup

Perkembangan coffee shop di Solo merupakan bagian dari perubahan pola konsumsi masyarakat terhadap kopi.

Warung kopi yang lebih dahulu dikenal masyarakat sejak era 1990-an kini bertransformasi menjadi kedai kopi dengan konsep modern. Perubahan tersebut terlihat dari desain ruang, fasilitas, variasi menu hingga pengalaman yang ditawarkan kepada konsumen.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta, Farid Adi Prasetya, mengatakan konsumsi kopi saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan kebutuhan fungsional.

“Di warung kopi atau sekarang coffee shop, orang pada datang bukan untuk memenuhi kebutuhan fungsional saja. Ada nilai-nilai lain yang dicari di sana.” ungkap Farid dikuitip laman resmi UMS.

Menurut Farid, coffee shop kini berfungsi sebagai ruang sosial. Konsumen datang untuk berkumpul, membangun relasi, bertukar gagasan, mengerjakan tugas, menggelar rapat organisasi hingga bekerja secara jarak jauh.

Perubahan tersebut membuat kedai kopi memiliki fungsi yang lebih luas dibandingkan sekadar tempat membeli dan menikmati minuman.

Dari sisi bisnis, Farid menilai industri coffee shop memiliki barrier to entry atau hambatan masuk yang relatif rendah dibandingkan sejumlah usaha kuliner lainnya.

“Di coffee shop terdekat yang pernah saya riset. Biasa pemiliknya bilang teknologi yang dibutuhkan tidak rumit, peralatannya mudah diperoleh, tenaga kerja tidak harus memiliki pendidikan formal khusus, sementara proses perizinannya juga relatif sederhana.” ungkap Farid.

Kondisi tersebut membuat bisnis kedai kopi relatif mudah dimasuki pelaku usaha baru. Modal dan skala bisnis juga dapat disesuaikan dengan konsep serta target pasar yang ingin dibidik.

Pertumbuhan konsumsi kopi nasional ikut memperkuat daya tarik bisnis tersebut. Data Point of Interest per Mei 2026 mencatat Indonesia memiliki 461.991 lokasi kedai kopi.

Besarnya jumlah kedai menunjukkan persaingan dalam industri kopi semakin luas. Pelaku usaha tidak hanya bersaing dari sisi rasa dan harga, tetapi juga konsep, lokasi, fasilitas serta pengalaman yang ditawarkan kepada konsumen.

Baca juga : Strategi Nescafe Kuasai Bisnis Kopi Pinggir Jalan, Buka 500 Gerai di 89 Kota

Coffee Shop Jadi Pusat Ekonomi Baru di Solo

Pertumbuhan bisnis kedai kopi turut memberikan dampak terhadap sektor food and beverage atau makanan dan minuman.

Farid mengatakan sektor tersebut menjadi salah satu sektor yang memperoleh manfaat dari meningkatnya konsumsi kopi karena coffee shop merupakan bagian dari industri makanan dan minuman.

Food and beverage jelas merupakan salah satu sektor yang paling diuntungkan dari tren ini karena coffee shop masuk di dalamnya. Ini karena meningkatnya konsumsi kopi mendorong bertambahnya jumlah pelaku usaha, terutama dari kalangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).” tambah Farid.

Di tingkat daerah, aktivitas bisnis tersebut menciptakan perputaran ekonomi mulai dari pembelian bahan baku, pembayaran tenaga kerja, transaksi konsumen hingga kewajiban perpajakan dan retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kondisi itu turut terlihat di Kota Solo. Pemerintah kota memperkirakan kontribusi pelaku usaha coffee shop terhadap PAD mencapai hampir Rp20 miliar setiap tahun.

Dengan kontribusi tersebut, bisnis kedai kopi menjadi salah satu bagian dari pusat ekonomi baru di Solo.

Meski prospeknya besar, pertumbuhan jumlah coffee shop tidak berarti seluruh pelaku usaha dapat bertahan dalam jangka panjang.

Farid memperkirakan siklus hidup banyak coffee shop hanya sekitar 3–5 tahun. Sebagian usaha mampu bertahan, sementara lainnya tutup, berganti konsep atau berpindah kepemilikan.

Persaingan yang semakin ketat dan perubahan selera konsumen menjadi tantangan utama bagi pelaku usaha.

Salah satu fenomena yang perlu diperhatikan adalah curiosity-driven demand, yaitu permintaan yang muncul karena konsumen memiliki rasa penasaran untuk mencoba sesuatu yang baru.

“Dalam dunia bisnis, keinginan pelanggan untuk terus mencoba hal baru menjadi peluang yang harus dipelihara. Karena itu, strategi yang diterapkan pun perlu disesuaikan dengan target pasar yang dibidik.” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, pelaku coffee shop perlu melakukan inovasi secara berkelanjutan agar konsumen memiliki alasan untuk kembali.

Baca juga : Gojek Berangkatkan 70 Mitra Legend Tunaikan Ibadah Umroh

Membidik Konsumen yang Lebih Menguntungkan

Farid mencontohkan seorang rekannya yang mengubah target pasar dari mahasiswa menjadi keluarga. Perubahan strategi tersebut dilakukan dengan menghadirkan area bermain anak, ruang baca hingga agenda komunitas.

Menurut Farid, perubahan target pasar dapat meningkatkan nilai transaksi karena karakter konsumsi keluarga berbeda dengan konsumen individu. “Kalau keluarga datang, nilai transaksinya tentu lebih besar kan? Anak-anak pun palingan betah sampai 2 jam maksimal, lalu mereka cabut.” katanya.

Pelaku usaha juga perlu memperhatikan fenomena fear of missing out (FOMO) yang membuat konsumen terdorong mencoba sesuatu yang sedang ramai.

“Orang itu selalu ingin mencoba sesuatu yang baru. Hari ini mungkin ramai karena estetik, besok bisa karena ada photobox atau fasilitas lain.” tambahnya

Strategi tersebut juga diterapkan Kedai Kopi 1956 dengan menyediakan berbagai jenis biji kopi dan tingkat sangrai. Variasi tersebut ditujukan untuk menjangkau konsumen dengan preferensi kopi yang berbeda.

Pertumbuhan coffee shop juga menciptakan kebutuhan tenaga kerja, mulai dari barista, pramusaji, kasir hingga tenaga operasional.

Ekosistem tersebut terhubung dengan rantai industri kopi yang lebih luas. BPS mencatat lebih dari 90% produksi kopi nasional berasal dari sekitar 1,8 juta petani kecil. Industri kopi menopang penghidupan lebih dari 1,8 juta keluarga petani dan menyerap sekitar 50.000 tenaga kerja nonpetani, mulai dari pengolah, pengepak hingga barista.

BLK Jasa dan Pariwisata Jawa Tengah juga melihat industri kopi sebagai salah satu peluang kerja bagi anak muda.

Namun, Farid mengingatkan bahwa pertumbuhan jumlah lapangan kerja belum otomatis diikuti peningkatan kualitas pekerjaan.

Sebagian pekerja coffee shop masih berada dalam sektor informal sehingga belum seluruhnya memperoleh kepastian jenjang karier maupun perlindungan kerja.