Jomblo Gen Z Jangan Gampang Baper, Love Scam Kian Marak
- Data OJK menunjukkan, Indonesia Anti Scam Center menerima 3.494 laporan penipuan dengan modus love scam. Total kerugian mencapai Rp49,19 miliar.

Muhammad Imam Hatami
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda dan mereka yang masih lajang, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap love scam atau penipuan berkedok asmara yang kian marak dan berskala lintas negara.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut love, relationship, dan romance scam kini menjadi tren kejahatan finansial digital global.
“Love, relationship, romance scam menjadi salah satu tren kejahatan finansial digital yang sedang meningkat dan dilakukan secara global,” ujar Friderica dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Jakarta, dikutip Jumat, 9 Januari 2025.
Fenomena tersebut, kata dia, terbukti juga terjadi di Indonesia. Baru-baru ini, aparat kepolisian membongkar sindikat love scamming jaringan internasional yang beroperasi di wilayah Yogyakarta.
"Terbukti juga di Indonesia yang baru saja kejadian adalah di Yogyakarta ditemukan satu sindikat yang beroperasi secara internasional,” kata Friderica yang akrab disapa Kiki.
Baca juga : Ditunjuk Sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Siapa Sidharto Reza Suryodipuro?
Sindikat Internasional Beroperasi di Sleman
Kepolisian Resor Kota Yogyakarta mengungkap praktik penipuan itu melalui operasi tangkap tangan di kantor PT Altair Trans Service, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman. Sindikat tersebut menjalankan aksinya menggunakan aplikasi kencan daring palsu, hasil kloning dari aplikasi asal China bernama WOW.
Dalam operasinya, para pegawai direkrut sebagai admin percakapan yang menyamar sebagai perempuan dan disesuaikan dengan negara asal korban. Mereka kemudian membangun hubungan emosional dengan pengguna aplikasi.
Korban dibujuk untuk membeli koin atau melakukan top up guna mengirim gift di dalam aplikasi. Setelah itu, pelaku secara bertahap mengirimkan foto dan video bermuatan pornografi sebagai umpan lanjutan.
Pengguna aplikasi yang menjadi korban diketahui merupakan warga negara asing, antara lain dari Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia.
Manipulasi Emosi Jadi Senjata Utama
Menurut OJK, kejahatan ini memiliki risiko lintas batas yang sangat tinggi karena menyasar korban di berbagai negara melalui internet dan aplikasi digital.
“Para scammer-scammer ini menargetkan korban di berbagai negara melalui internet dan aplikasi, sehingga kalau kita melihat kejahatan seperti ini adalah risiko lintas batas yang sangat tinggi,” ujar Kiki.
Ia menjelaskan, pelaku memanfaatkan kerentanan emosional korban, membuat mereka merasa memiliki hubungan spesial hingga akhirnya rela mentransfer uang secara sukarela.
“Para korban ini dimanipulasi secara emosinya, merasa memiliki hubungan atau memiliki relationship… sehingga para korban secara sukarela men-transfer sejumlah uangnya,” katanya.
Akibatnya, korban tidak hanya mengalami kerugian finansial dalam jumlah besar, tetapi juga dampak psikologis yang sulit disembuhkan.
Data OJK menunjukkan, hingga akhir 2025, Indonesia Anti Scam Center menerima 3.494 laporan penipuan dengan modus love scam. Total kerugian masyarakat akibat kejahatan ini mencapai Rp49,19 miliar.
Untuk menekan angka penipuan, OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus melakukan edukasi secara masif kepada masyarakat.
“Satgas PASTI memanfaatkan berbagai kanal komunikasi… melalui social media, media massa, sarana transportasi massal, podcast, hingga ATM dan mobile banking,” ujar Kiki.
Baca juga : Ladang Farm: Urban Farming Modern Viral di Jakarta
OJK: Jangan Mudah Baper
Untuk menghindari jebakan love scam, OJK dan para pakar keamanan digital menyarankan sejumlah langkah preventif. Pertama, jangan pernah mengirim uang, aset kripto, saldo e-wallet, atau data perbankan kepada orang yang baru dikenal secara daring, berapa pun alasan yang diberikan.
Kedua, waspadai pola komunikasi yang terlalu cepat membangun kedekatan emosional, seperti ungkapan cinta berlebihan, janji masa depan, atau cerita darurat yang mendesak bantuan finansial.
Ketiga, lakukan verifikasi identitas dengan cermat. Hindari percaya pada profil tanpa jejak digital yang jelas, foto yang terlihat terlalu sempurna, atau alasan berulang untuk menolak panggilan video dan pertemuan langsung.
Keempat, jangan membagikan informasi pribadi sensitif, seperti alamat rumah, nomor identitas, kode OTP, hingga tangkapan layar akun keuangan, meskipun pelaku mengaku sebagai pasangan atau calon pasangan serius.
Kelima, gunakan fitur pelaporan dan pemblokiran pada aplikasi kencan maupun media sosial jika menemukan indikasi penipuan. Masyarakat juga dianjurkan untuk berkonsultasi dengan pihak berwenang atau melapor ke OJK dan kepolisian apabila menemukan transaksi mencurigakan.
Dengan meningkatkan literasi digital, kontrol emosi, dan sikap skeptis yang sehat, masyarakat, terutama Gen Z dan kaum lajang, diharapkan mampu menikmati relasi daring secara aman tanpa terjebak dalam kejahatan berbasis manipulasi perasaan.

Muhammad Imam Hatami
Editor
