Jokowi Bidik Kontribusi Dividen BUMN Tahun 2022 Tembus Rp35,6 Triliun
- BUMN perbankan masih menjadi tumpuan utama negara mendulang dividen. Pemerintah menargetkan sumbangan dividen BUMN perbankan mencapai Rp19,64 triliun.

Muhamad Arfan Septiawan
Author


JAKARTA – Pemerintah menargetkan kontribusi dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap kas negara mencapai Rp35,6 triliun. Target itu lebih tinggi 18,6% dibandingkan outlook 2021.
Selain membidik kenaikan dividen, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin melakukan efisiensi kinerja BUMN. “Optimalisasi penerimaan dividen BUMN melalui penyehatan dan efisiensi kinerja,” ucap Jokowi dalam Nota Keuangan, dikutip Selasa, 17 Agustus 2021.
Meski begitu, BUMN perbankan masih menjadi tumpuan utama negara mendulang dividen. Pemerintah menargetkan sumbangan dividen BUMN perbankan mencapai Rp19,64 triliun.
- Laba Bersih MNC Bank Internasional (BABP) Milik Hary Tanoe Rontok 6,7 Persen Jadi Rp4,78 Miliar pada Semester I-2021
- Pidato Kenegaraan, Jokowi Tampil ala Suku Baduy
- Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih BNI Capai Rp5,02 Triliun pada Semester I-2021
Proyeksi pada 2022 itu melesat dibandingkan dengan outlook 2021 yang hanya mencapai Rp13,6 triliun. Di sisi lain, dividen BUMN non perbankan ditaksir bisa menembus Rp15,96 triliun.
Jokowi optimistis target dividen BUMN tersebut bisa dicapai. Pasalnya, Jokowi meninjau sejumlah BUMN telah mengalami peingkatan kinerja usai mengalami gangguan akibat pandemi COVID-19 pada 2022.
“Peningkatan ini telah memperhitungkan kinerja BUMN di tahun 2021,” ucap Jokowi.
Kendati demikian, target dividen perusahaan pelat merah 2022 ini pesimistis dibandingkan dengan proyeksi awal Menteri BUMN Erick Thohir yang mencapai Rp40 triliun.
Rata-rata pendapatan dividen BUMN pada 2017-2020 konsisten mengalami pertumbuhan 0,5%. Kontribusi BUMN melalui dividen bakal semakin dipacu pada 2022 seiring adanya perbaikan kinerja.
Untuk diketahui, BUMN berkontribusi sebesar Rp3.295 triliun ke negara dalam sepuluh tahun terakhir. Angka ini terdiri atas pajak sebesar Rp1.872 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.035 triliun, dan dividen sebesar Rp 388 triliun.

Sukirno
Editor
