Jaga Distribusi BBM, Kejagung Tak Sita Aset Pertamina
- PT Pertamina (Persero) telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas keberlanjutan operasional dan pengelolaan aset-aset perseroan. Hal itu di tengah proses penyidikan Kejaksaan Agung atas kasus tata kelola minyak dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.

Debrinata Rizky
Author


JAKARTA - PT Pertamina (Persero) telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas keberlanjutan operasional dan pengelolaan aset-aset perseroan. Hal itu di tengah proses penyidikan Kejaksaan Agung atas kasus tata kelola minyak dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.
Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini mengatakan, Kejagung telah menjamin keberlangsungan operasional dan tidak akan ada penyegelan atau penyitaan aset, terutama untuk kelancaran operasional dan distribusi energi ke masyarakat.
“Kejaksaan tidak akan melakukan penyegelan atau penyitaan aset (Pertamina) yang digunakan untuk kelancaran operasional, distribusi, dan juga pelayanan kepada masyarakat dalam konteks penyediaan energi,” ujar Ema di Grha Pertamina pada Selasa, 4 Maret 2025.
- Menilik Ambisi Pemerintah Bangun Kilang Minyak Rp205 Triliun
- Trudeau Soal Perang Tarif: AS Lakukan Hal Sangat Bodoh
- Harga Sembako di Jakarta Hari Ini: Cabe Rawit Ijo Besar Naik, Ayam Broiler/Ras Turun
- Sebelum Kembali Bekerja, Pesangon Buruh Sritex Wajib Dibayar
Emma menyebut jaminan tersebut merupakan dukungan kuat Kejaksaan Agung kepada Pertamina untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait dengan ketahanan energi nasional.
Di sisi lain, dukungan Kejaksaan juga memberikan ketenangan kepada para investor dan pemberi pinjaman yang memberikan dukungan modal kerja dan investasi kepada Pertamina.
Para stakeholder finansial mendapat kepastian bahwa rencana investasi dan seluruh rencana kerja Pertamina Group tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.Oleh karena itu, dia menyampaikan operasional hingga pendapatan Pertamina Group tetap berjalan normal seperti biasa.
Wakil Direktur Utama Pertamina Wiko Migantoro mengatakan, dari total pendapatan tersebut, belanja modal atau capital expenditure (capex) yang dikeluarkan Pertamina mencapai US$7 miliar pada tahun lalu. Sementara itu, total aset yang dikelola saat ini mencapai US$90 miliar.
"Revenue sesuai dengan data yang kita miliki pada akhir tahun 2024 senilai US$75 miliar dan capex yang kami keluarkan US$7 miliar," kata Wiko dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Kamis 20 Februari 2025.
PT Pertamina (Persero) membukukan pendapatan sebesar US$75 miliar atau setara Rp1.244 triliun (kurs Rp16.330 per dolar AS) pada 2024. Pendapatan perusahaan dalam 3 tahun terakhir mengalami rata-rata pertumbuhan 15%.
Diketahui, Kejaksaan Agung tengah melakukan proses penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.
Hingga saat ini Kejagung sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, di mana enam orang di antaranya merupakan petinggi di Sub Holding Pertamina.

Chrisna Chanis Cara
Editor
