Irfan Setiaputra: Pentingnya Dana Darurat Versi Korporat
- Dari perseroan Irfan belajar pentingnya cash reserves atau dana darurat korporasi untuk memenuhi kebutuhan mendesak dan jangka pendek.

Yosi Winosa
Author


JAKARTA - Perjalanan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) melewati turbulensi COVID-19 memberi pelajaran penting bagi Irfan Setiaputra, Direktur Utama Garuda Indonesia. Dari perseroan Irfan belajar pentingnya cash reserves atau dana darurat korporasi untuk memenuhi kebutuhan mendesak dan jangka pendek.
Menurut Irfan, Garuda Indonesia ketiban apes saat COVID-19 melanda awal tahun 2020 silam. Telak, fundamental bisnis Garuda yakni mobilisasi (pergerakan orang) langsung rusak. Dulu sebelum COVID-19 jumlah penerbangan dalam sehari paling sedikit mencapai 300, ribuan cabin crew hingga ground crew sibuk. Tiba-tiba sunyi melanda, paling parah 3 penerbangan saja dalam sehari.
Tagihan dari supplier, lessor, hingga gaji karyawan harus dibayarkan sementara pendapatan menghilang. Dampaknya ke pembukuan keuangan pun fatal. Jika sebelumnya rugi perusahaan tipis-tipis, kali ini membengkak.
- Tips Liburan Hemat Tanpa Terjebak Harga Mahal Saat Peak Season
- Perkuat Bisnis Data Center, Telkom Mulai Bangun NeutraDC Hyperscale di Batam
- Ekspansi ke Bisnis Properti, BUMN Timah (TINS) Suntik Anak Usaha Rp74 Miliar
“Impactnya ke buku kita yang tadinya minusnya tipis-tipis, ini minusnya jadi dalam. Makanya salah satu pelajarang yang menyesakkan saya bilang sebaiknya semua perusahaan itu punya cash reserves untuk bersiap-siap menghadapi situasi seperti ini," kata Irfan dalam wawancara ekslusif dengan TrenAsia.com, pertengahan Desember 2022.
Menurut Irfan, kenihilan cash reserves di Garuda Indonesia saat itu membawa masalah besar mengingat tidak ada yang tahu pasti kapan COVID-19 berakhir. Kondisi yang berlarut-larut tersebut bahkan memunculkan pandangan bahwa secara teknikal, Garuda Indonesia sudah bankrut, menjadi going concern bahwa perusahaan tidak memiliki masa depan lagi.
“Makanya akhirnya kita masuk proses PKPU. Memang sejarahnya ada beberapa BUMN yang masuk PKPU tapi untuk yang seukuran, seterkenal Garuda Indonesia rasanya gak nyaman," tambah Irfan.
Beruntung, saat itu Garuda Indonesia mengajukan proposal perdamaian kepada 365 kreditur. Saat voting, 95% kreditur atau sekitar 347 kreditur menyepakati 3 klasifikasi.
Pertama, Garuda akan membayar lunas utang dalam Daftar Piutang Tetap (DPT) kepada lessor, finance lessor, vendor Perawatan, Perbaikan, dan Operasi (MRO), produsen pesawat dan vendor lain yang berjumlah di bawah Rp255 juta. Pembayaran akan dilakukan dengan arus kas perusahaan secara prorata. Dalam hal ini, perseroan juga akan konsisten menyisihkan pendapatannya untuk cash reserves.
Kedua, untuk utang berjumlah Rp255 juta ke atas, sukuk lessor itu akan memperoleh utang baru sebesar US$825 juta dan saham senilai US$330 juta. Ketiga, untuk pihak bank dan perusahaan BUMN utang maupun pinjaman akan diperpanjang selama 22 tahun, dengan bunga 0,1% per tahun.
“Jadi setiap mau memasuki ruang negosiasi, sudah terbayang akan dimarahi. Jadi waktu itu kita ajukan proposal perdamaian. Opsinya ada dua, kita perpanjang selama 22 tahun dengan bunga 0,1% per tahun atau kita bayar kewajiban sebesar 20% saja. Itu pun yang 20%, 13-15% nya saya hutang lagi selama 15 tahun sisnya dibayar pakai saham," kata Irfan.
Dari badai COVID-19, setidaknya Irfan belajar 3 hal. Jangan mengeluh, jangan menyalahkan dan tetap ceria. Karena pada akhirnya, di bisnis apapun, ketika mampu berpikir positif, solusi atau jalan keluar akan ditemukan.

Yosi Winosa
Editor
