Ini Syarat Daerah Boleh Gelar Salat Iduladha
- JAKARTA – Pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Agama membolehkan penyelenggaraan salat Iduladha 1441 Hijriah dan proses penyembelihan hewan kurban...

Ananda Astri Dianka
Author
JAKARTA – Pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Agama membolehkan penyelenggaraan salat Iduladha 1441 Hijriah dan proses penyembelihan hewan kurban dengan syarat dan ketentuan tertentu.
Tidak semua daerah dapat melaksanakannya, sebab kelayakan tempat penyelenggraan Hari Raya Iduladha harus berdasarkan status zonasi yang diampu oleh masing-masing Gugus Tugas Daerah.
“Ada daerah yang dinyatakan merah, padahal di daerah tersebut ada desa yang hijau. Begitu pun sebaliknya. Nanti Gugus Tugas Daerah yang akan menentukan,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, melansir dari laman Setkab, Jumat, 10 Juli 2020.
- Prospek Hunian TOD Adhi Karya Melejit Meski Ada Pendemi COVID-19
- Segera Rampung, Tol Pekanbaru-Dumai Tingkatkan Konektivitas Kawasan Industri di Riau
- Jasa Marga Dianggap Terbaik dalam Transformasi Perusahaan
- Maria Pauline Lumowo Bobol BNI Triliunan Rupiah dan Pengaruh Kuat “Orang Dalam”
- Ini Syarat Daerah Boleh Gelar Salat Iduladha
Mudik dan Masjid Istiqlal
Hal lain yang menjadi pertimbangan penyelenggaraan Hari Raya Iduladha tahun ini adalah adanya potensi arus mudik. Masih dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19, pemerintah akan mengantisipasi penyelenggaraan ibadah di masa kenormalan baru saat ini.
Di sisi lain, pemerintah memutuskan untuk tetap menutup Masjid Istiqlal, Jakarta dari aktivitas Hari Raya Iduladha nanti. Alasannya, Masjid Istiqlal masih dalam proses renovasi besar.
Meskipun proses rekonstruksi Masjid Istiqlal telah rampung 98%, Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar mengungkapkan masih ada beberapa bagian terutama di pintu masuk utama masjid belum bisa digunakan untuk menampung jumlah jemaah yang banyak pada saat penyelenggaraan salat Iduladha yang akan tiba dua pekan lagi.
“Apabila dipaksakan, jemaah pasti akan berdesak-desakan dan secara teknis harus antre tes suhu badan sebelum masuk masjid, diperkirakan 3-4 jam sebelumnya.”
