Hubungan Ekonomi Malaysia-RI dan Polemik BWPT
- Sengketa Felda dan BWPT kembali memanas setelah Anwar Ibrahim kirim surat ke Prabowo. Simak kronologi investasi dan potensi kerugian Rp11 triliun.

Muhammad Imam Hatami
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID – Sengketa investasi antara lembaga pemerintah Malaysia, Federal Land Consolidation and Rehabilitation Authority (Felda), dan kelompok usaha Rajawali kian disorot.
Persoalan tersebut berkaitan dengan investasi Felda pada PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT), perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berada dalam ekosistem bisnis Peter Sondakh.
Sengketa yang bermula dari transaksi pada 2016 itu kini berkembang menjadi persoalan yang melibatkan proses hukum di Indonesia hingga menyita perhatian langsung Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.
Anwar mengungkapkan telah mengirim surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meminta perhatian terhadap investasi Felda di Eagle High Plantations. Menurut Anwar, persoalan tersebut berpotensi membuat Felda menanggung kerugian hingga RM2,5 miliar, sementara dana yang diperkirakan dapat dipulihkan hanya sekitar RM200 juta.
Jika dikonversikan ke rupiah, nilai potensi kerugian tersebut berada di kisaran Rp10,7 triliun-Rp11 triliun. Besarnya nilai tersebut membuat sengketa BWPT bukan lagi sekadar persoalan investasi korporasi, tetapi telah mendapat perhatian di tingkat pemerintahan kedua negara.
"Investasi ini sedang dalam proses hukum di Indonesia. Saya telah menulis surat kepada Presiden Prabowo untuk meminta beliau meninjau masalah ini," ujar Anwar dalam keterangan resminya, dikutip Kamis, 27 Agustus 2026.
Baca juga : Agung Podomoro Bawa Talenta Muda Indonesia ke 16 Besar Dunia
Siapa Peter Sondakh?
Nama Peter Sondakh tidak dapat dipisahkan dari Rajawali Corpora, kelompok usaha investasi yang didirikannya pada 1984. Portofolio bisnis Rajawali mencakup berbagai sektor, mulai dari properti dan perhotelan hingga pertambangan, pertanian, media, infrastruktur dan transportasi.
Melalui Rajawali Property Group yang didirikan pada 1989, Sondakh memiliki portofolio hotel seperti Four Seasons Jakarta serta St. Regis di Jakarta dan Bali.
Forbes mencatat Peter Sondakh sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia. Dalam daftar Indonesia's 50 Richest 2025, kekayaannya tercatat sekitar US$3,1 miliar dan menempati peringkat ke-26. Angka kekayaan tersebut berbeda dengan estimasi real-time Forbes yang dapat berubah mengikuti pergerakan aset dan pasar.
Jejak bisnis Sondakh juga mencakup sektor media dan pertambangan. Forbes menyebut Rajawali sebagai perusahaan investasi dengan portofolio antara lain hotel, media dan pertambangan. Sondakh juga tercatat memperluas bisnis energi melalui pengembangan pembangkit listrik panas bumi melalui Archi Indonesia.
Salah satu aset yang berada dalam kelompok bisnis tersebut adalah Eagle High Plantations, emiten sawit dengan kode saham BWPT.
Baca juga : Demo 27 Agustus dan Daya Beli Warga yang Terus Tergerus
Awal Mula Felda Masuk ke BWPT
Persoalan bermula ketika Felda melalui anak usahanya, FIC Properties Sdn Bhd (FICP), mengakuisisi sekitar 37% saham Eagle High Plantations.
Kesepakatan tersebut bernilai sekitar US$505,4 juta. Transaksi tersebut kemudian terealisasi melalui mekanisme transaksi di Bursa Efek Indonesia pada April 2017 dengan harga sekitar Rp576 per saham.
Investasi itu sejak awal menjadi sorotan karena harga yang dibayarkan Felda dinilai tinggi dibandingkan harga pasar dan sejumlah estimasi nilai independen.
Menurut laporan The Edge Malaysia yang mengutip Felda White Paper, harga pembelian sekitar US$505,4 juta tersebut lebih tinggi dibandingkan valuasi yang diberikan dua penilai independen, yakni sekitar US$264 juta dan US$404 juta. Harga tersebut juga disebut sekitar 95,86% lebih tinggi dibandingkan harga pasar saham Eagle High ketika transaksi dilakukan.
Transaksi tersebut juga dilengkapi mekanisme put option yang menjadi inti sengketa hingga saat ini.
Secara sederhana, put option memberikan hak kepada investor untuk meminta pihak tertentu membeli kembali aset atau saham yang dimilikinya berdasarkan persyaratan yang telah disepakati.
Baca juga : Soal RUU Perampasan Aset yang Jadi Tuntutan Demo 27 Agustus
Dalam transaksi Felda-BWPT, hak tersebut memungkinkan FICP meminta pihak Rajawali membeli kembali saham Eagle High pada nilai investasi awal sekitar US$505,4 juta, ditambah imbal hasil sebesar 6% per tahun sesuai ketentuan perjanjian.
FICP kemudian mengeksekusi put option pada 11 Mei 2022. Sengketa mengenai pelaksanaannya berlanjut ke Singapore International Arbitration Centre (SIAC).
Pada 14 Juni 2024, tribunal arbitrase SIAC mengeluarkan putusan yang berpihak kepada FICP. Putusan tersebut memerintahkan salah satu atau kedua entitas Rajawali yang menjadi pihak dalam sengketa untuk menjalankan kewajiban berdasarkan put option, termasuk membeli kembali saham Eagle High yang dimiliki FICP sesuai ketentuan yang disepakati.
Namun, putusan arbitrase tersebut kemudian menghadapi persoalan ketika hendak dieksekusi di Indonesia.
Sengketa Masuk Pengadilan Indonesia
Persoalan eksekusi putusan arbitrase tersebut kemudian berlanjut ke pengadilan Indonesia. Dalam perkembangan terakhir, sengketa tersebut masih berada dalam proses hukum setelah pihak Felda menempuh langkah lanjutan.
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengungkapkan bahwa dirinya telah mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto.
Anwar menyebut investasi Felda di Eagle High Plantations masih tersangkut dalam proses pengadilan Indonesia. Ia meminta perhatian pemerintah Indonesia terhadap persoalan tersebut karena nilai dana yang berisiko tidak kembali sangat besar.
Dengan demikian, penyelesaian sengketa BWPT kini memiliki dua dimensi sekaligus, yakni proses hukum dan hubungan ekonomi Indonesia-Malaysia.
Besarnya potensi kerugian menjadi alasan utama mengapa kasus BWPT kembali menjadi perhatian. Anwar menyebut nilai investasi yang berpotensi hilang mencapai RM2,5 miliar. Sementara itu, jumlah yang diperkirakan dapat dipulihkan hanya sekitar RM200 juta.
Artinya, jika angka tersebut terealisasi, sebagian besar nilai investasi Felda berisiko tidak dapat dipulihkan.
Persoalan tersebut juga menggambarkan besarnya penurunan nilai investasi Felda dibandingkan ketika transaksi dilakukan. Pada saat transaksi, 37% saham Eagle High bernilai sekitar US$505,4 juta. Sementara harga saham BWPT saat ini berada jauh di bawah level transaksi tersebut.
Menurut laporan IDNFinancials, harga saham BWPT sempat berada di Rp107 dan membuat nilai kepemilikan 37% Felda menyusut menjadi sekitar Rp1,25 triliun berdasarkan harga pasar tersebut.
Baca juga : Fiskal Menyempit, Benahi Kebijakan Subsidi dan Transisi Energi!
Fundamental BWPT Masih Tumbuh
Di tengah sengketa tersebut, kinerja operasional Eagle High Plantations justru menunjukkan pertumbuhan.
Pada semester I 2026, BWPT membukukan pendapatan sekitar Rp3,26 triliun, meningkat 17% dibandingkan sekitar Rp2,78 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk mencapai Rp211,19 miliar, naik sekitar 22% dari Rp171,88 miliar pada semester I 2025.
Pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa tekanan pada saham BWPT saat ini tidak semata-mata berasal dari kinerja operasional perusahaan, tetapi juga berkaitan dengan risiko hukum dan ketidakpastian penyelesaian sengketa Felda.
Pada 2025, BWPT juga mencatat kinerja yang tumbuh dengan pendapatan sekitar Rp5,8 triliun dan laba bersih sekitar Rp379 miliar.
Dengan demikian, terdapat perbedaan antara kondisi fundamental bisnis dan sentimen pasar. Operasional perusahaan masih menunjukkan pertumbuhan, tetapi sengketa dengan Felda menjadi overhang yang dapat membatasi persepsi investor terhadap saham BWPT.

Chrisna Chanis Cara
Editor
