Nasional

Heboh KK hingga Kartu Vaksin Jadi Syarat Beli Minyak Goreng, Ini Kata Mendag

  • Persyaratan pembelian minyak goreng bersubsidi di minimarket itu muncul di tengah adanya kondisi kelangkaan minyak di pasar.
Minyak Goreng
Pembelian minyak goreng harus pakai KK dan Sertifikat Vaksin di sebuah minimarket (Instagram @video_medsos)

JAKARTA – Santer beredar informasi melalui sosial media yang menyebutkan bahwa pembelian minyak goreng bersubsidi harus disertakan dengan melampirkan fotocopy Kartu Keluarga hingga kartu vaksin di sebuah minimarket. 

Hal itu diungkapkan oleh sebuah akun dengan nama pengguna @video_medsos di Instragram pada Minggu, 20 Februari 2022.

Persyaratan pembelian minyak goreng bersubsidi di sebuah minimarket itu muncul di tengah adanya kondisi kelangkaan minyak goreng yang ada di pasaran saat ini. Kelangkaan minyak goreng terjadi setelah diberlakukannya subsidi oleh pemerintah pada program minyak goreng satu harga menjadi Rp14.000 per liter untuk jenis minyak goreng kemasan.

Sejalan dengan kondisi di lapangan, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan pun mengakui bahwa rantai pasok minyak goreng saat ini sedang terganggu. Hal itu diketahui setelah dilakukannya inspeksi mendadak (sidak) oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi ke sejumlah pasar dan distributor minyak goreng.

Lutfi menjelaskan kondisi kelangkaan yang terjadi bukan hanya karena masalah dari sisi pasokan saja, namun juga karena adanya hambatan pada proses distribusi yang dilakukan oleh distributor.

“Permasalahan ini akan disingkirkan semua agar distribusi berjalan dengan baik. Kami akan pastikan distribusi minyak goreng sampai ke Indonesia Timur akan berjalan,” jelas Lutfi dalam keterangan resmi dikutip Senin, 21 Februari 2022.

Mendag Lutfi juga meminta kepada seluruh distributor agar segera menyalurkan minyak goreng secara cepat dan masif ke seluruh wilayah di Indonesia. Dia juga menegaskan sanksi keras akan diberikan jika masih ada distributor yang main-main dengan menimbun minyak goreng.

Sementara itu, sebelumnya sempat ramai isu mengenai adanya dugaan penimbunan minyak goreng oleh salah satu perusahaan milik konglomerasi grup salim yakni PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP). SIMP diduga menimbun sebanyak 1,1 juta kilogram minyak goreng di salah satu gudang miliknya.

Menanggapi itu, manajemen SIMP berdalih bahwa minyak goreng yang ada di gudang itu sudah dipesan sebelumnya dan siap dikirim kepada pelanggannya.