Industri

Harga Mobil Listrik di Jakarta Bisa Lebih Murah Ratusan Juta Rupiah

  • JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberlakukan insentif khusus bagi kendaraan listrik dengan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Insentif hingga nol persen ini tentu sangat memengaruhi harga jual, salah satunya mobil listrik Tesla di Indonesia. Saat ini Tesla dijual dengan harga mencapai lebih dari Rp1 miliar. Menurut Presiden Direktur Prestige Image […]

Tesla Model 3

Tesla Model 3

(Istimewa)

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberlakukan insentif khusus bagi kendaraan listrik dengan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

Insentif hingga nol persen ini tentu sangat memengaruhi harga jual, salah satunya mobil listrik Tesla di Indonesia. Saat ini Tesla dijual dengan harga mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Menurut Presiden Direktur Prestige Image Motorcars, Rudy Salim, berlakunya insentif tersebut bisa mempengaruhi harga jual ke konsumen.

"Kalau sudah aktif peraturan BBN-KB nol maka harga on the road akan sama seperti off the road sehingga dapat meningkatkan minat pembeli," katanya pada Detikcom (25/01).

Ia menjelaskan perkiraan biaya BBN-KB yang dikeluarkan konsumen saat membeli satu unit Tesla.

"BBN-nya estimasi 80 jutaan model 3, model X Rp 240 jutaan," kata Rudy.

Dengan berlakunya BBN-KB nol persen di wilayah Jakarta ini, konsumen Tesla dapat lebih hemat ratusan juta rupiah.

Kebijakan insentif ini dapat mendorong orang untuk membeli kendaraan listrik.

"Dengan adanya insentif ini seharusnya populasi mobil listrik dapat meningkat," kata Rudy.

Insentif Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas KBL Berbasis Baterai ini berlaku sejak 15 Januari 2020 hingga 31 Desember 2024.

Hingga saat ini berdasarkan data replikasi Pajak Kendaraan Bermotor dan BBN-KB per tanggal 20 Januari 2020 jumlah kendaraan listrik di Bapenda DKI Jakarta masih relatif kecil, tercatat sebanyak 699 unit, terdiri dari 631 kendaraan roda dua dan 38 kendaraan roda empat.