Nasional & Dunia

Habis Atur Tarif, Pemerintah Terbitkan lah Aturan Promo Ojol

  • Setelah diatur pemerintah per 1 Mei 2019, celah untuk melakukan perang tarif ojek online (Ojol) ternyata masih terbuka. Melalui promo gila-gilaan yang seolah jadi tren padahal bisa membunuh industri yang sedang sejatinya baru saja bertumbuh. Peneliti Ekonomi Bursa Efek Indonesia (BEI) Poltak Hotradero menilai pemerintah perlu menetapkan aturan promo. Peraturan yang khusus menangani promo tarif […]

trenasia

trenasia

Author

<p>ilustrasi: internet</p>

ilustrasi: internet

(Istimewa)

Setelah diatur pemerintah per 1 Mei 2019, celah untuk melakukan perang tarif ojek online (Ojol) ternyata masih terbuka. Melalui promo gila-gilaan yang seolah jadi tren padahal bisa membunuh industri yang sedang sejatinya baru saja bertumbuh.

Peneliti Ekonomi Bursa Efek Indonesia (BEI) Poltak Hotradero menilai pemerintah perlu menetapkan aturan promo. Peraturan yang khusus menangani promo tarif ojek daring guna menjaga persaingan secara sehat antar operator. 

Tujuannya menghindari perang tarif promo oleh aplikator ojek daring pasca ditetapkannya aturan besaran tarif baru pada 1 Mei 2019. 

“Artinya, buat apa ditetapkan tarif kalau di satu sisi terjadi jor-joran perang tarif promo. Seharusnya sekalian saja pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan tidak usah mengintervensi besaran tarif,” Poltak berpendapat, Rabu (08/05).

Menurut dia intervensi pemerintah terkait penetapan tarif ojol menjadi sumber utama meningkatnya motivasi aplikator menerapkan tariff promo. Sebab ditujukan untuk memanjakan konsumen agar tidak lari ke moda transportasi lain akibat kenaikan tariff itu.

“Tentu kalau sudah begitu tinggal kuat-kuatan modal saja. Nanti (perusahaan aplikator) yang tidak kuat pasti mati,” Poltak menyayangkan. 

Poltak memastikan bahwa tidak ada  tidak ada yang diuntungkan dari kenaikan tarif ojol saat ini. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan terlalu banyak melakukan intervensi bisnis transportasi dengan aturan yang tak sesuai sehingga menimbulkan masalah baru.

“Seharusnya, soal skema penetapan tarif biarlah diserahkan ke aplikator saja mengikuti mekanisme pasar, pemerintah tinggal mengawasi,” tegasnya.

Pihaknya juga menyebut, Peraturan Menteri Perhubungan mengenai penetapan besaran tarif ojek daring saat ini justru berdampak besar pada penurunan minat konsumen.

“Tarif tinggi akan membuat order turun drastis dari sebelumnya, sehingga aplikator pun mulai perang lewat jalur promo agar orderan tetap stabil. Akibatnya kompetisi makin panas dan banyak aksi ‘bakar uang’,” katanya.

Oleh karena itu, bagi Poltak, kompetisi dalam ekonomi sebenarnya bukan hal tabu karena bisa mendorong harga menjadi lebih ekonomis. Meski begitu, kompetisi berbahaya jika pemainnya tinggal sedikit karena salah satu pemain pasti berusaha menjadi pemain tunggal dan menguasai pasar. 

“Itu pasti akan dilakukan dengan cara melakukan aksi ‘bakar uang’ untuk menerapkan tarif sangat rendah demi menjatuhkan lawan,” dia mengingatkan. 

Pengakuan sejumlah konsumen akhir-akhir ini menyebutkan, Grab sedang gencar menggelar promo sangat murah untuk layanan ojek daring. Diskon yang diberikan aplikator asal Malaysia ini bisa mencapai 90 persen dari tarif aslinya.(*)