Nasional & Dunia

Gencar Transformasi Digital, Tapi Infrastruktur dan Keamanan Masih Kurang

  • JAKARTA—Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan infrastruktur telekomunikasi menjadi syarat utama untuk percepatan proses transformasi digital. “Kalau kita bicara transformasi digital, syarat utama adalah kita harus mempunyai infrastruktur yang memadai,” ujar dia sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Kominfo, Jumat, 19 Juni 2020. Menurut dia, tanpa adanya infrastruktur, transformasi […]

<p>Seorang peminjam tengah mengajukan pinjaman melalui aplikasi Fintech P2P Lending UangTeman. / Facebook @uangteman</p>

Seorang peminjam tengah mengajukan pinjaman melalui aplikasi Fintech P2P Lending UangTeman. / Facebook @uangteman

(Istimewa)

JAKARTA—Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan infrastruktur telekomunikasi menjadi syarat utama untuk percepatan proses transformasi digital.

“Kalau kita bicara transformasi digital, syarat utama adalah kita harus mempunyai infrastruktur yang memadai,” ujar dia sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Kominfo, Jumat, 19 Juni 2020.

Menurut dia, tanpa adanya infrastruktur, transformasi digital tidak bisa dilakukan sebab seluruh lapisan masyarakat harus terkoneksi dengan internet. Namun, di samping itu, masyarakat membutuhkan aplikasi atau tool yang membuat untuk dapat beraktivitas di ruang digital.

Adapun dalam rangka percepatan transformasi digital, beberapa regulasi juga diperlukan. Saat ini, Semuel mengatakan, beberapa regulasi telah disiapkan seperti Undang-Undang ITE, PP 71 dan sekarang akan menyiapkan banyak sekali Permen-Permen turunannya dari PP 71.

“Saat ini pemerintah juga sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sebagai payung hukum. Dengan adanya RUU PDP ikut menjawab tujuan negara ini dibentuk,” kata dia.

Sementara itu, data dari Huawei menyebut, sepanjang 2018, lebih dari 200 juta upaya serangan siber dilancarkan mengarah ke Indonesia. Huawei juga mengatakan, penetrasi internet di Indonesia mencapai 64% dari total populasi. Angka tersebut memperlihatkan semakin terkoneksinya setiap lini kehidupan.

Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Kominfo Johnny G Plate mengakui, layanan Over The Top (OTT) sudah beroperasional di hilir atau downstream infrastruktur TIK. Namun pada bagian hulu atau upstream, masih ada yang belum lengkap. Dia mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur TIK bukan hal yang mudah lantaran diperlukan anggaran yang besar.

“Teknologinya tinggi dan butuh waktu yang panjang, analisa ekonomi yang sangat complicated dan rumit agar investasi-investasi itu bisa memenuhi prasyarat-prasyarat investasi,” ujarnya secara terpisah.

Menurut Johhny, pembangunan infrastruktur telekomuniasi tidak hanya dalam konteks mengatasi persaingan antarpelaku industri di ruang digital domestik, melainkan perlu memperhatikan keterbukaan dan penetrasi global, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Adapun data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah rumah tangga yang memiliki/menguasai komputer pada 2018 sebanyak 20,5% atau meningkat dari tahun sebelumnya, yakni 19,11%. Sedangkan jumlah rumah tangga yang dapat mengakses internet tercatat sebanyak 66,22% atau lebih tinggi dari tahun 2017 yang hanya mencapai 57,33%.