Kolom & Foto

Gelar RUPSLB, OCBC Setujui Perubahan Anggaran Dasar dan Pergantian Komisaris

  • Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank OCBC NISP Tbk menyetujui dua agenda penting dalam rapat yang digelar pada 2 Desember 2025. Simak apa saja agendanya.
RUPSLB OCBC - Panji 4.jpg
Presiden Direktur Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja dan Presiden Komisaris Bank OCBC NISP Pramukti Surjaudaja bersama jajaran direksi saat menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang berlangsung di Jakarta. Selasa 2 Desember 2025. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia (trenasia)

JAKARTA, TRENASIA.ID--Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank OCBC NISP Tbk menyetujui dua agenda penting dalam rapat yang digelar pada 2 Desember 2025. 

Pertama, pemegang saham menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan guna memenuhi ketentuan POJK No.30 Tahun 2024 mengenai konglomerasi keuangan dan perusahaan induk konglomerasi keuangan. 

Kedua, pemegang saham menerima pengunduran diri Helen Wong dari Dewan Komisaris yang akan berlaku pada 31 Desember 2025. Bersamaan dengan itu, diangkat dua komisaris baru yakni Tan Teck Long dan Noel Gerald DCruz.

Pengangkatan ini pun sesuai dengan rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi, yang akan efektif setelah memperoleh persetujuan dari OJK sampai dengan ditutupnya RUPST Perseroan tahun 2028. 

Presiden Direktur OCBC Parwati Surjaudaja,  mengatakan perubahan ini diyakini bisa menjadi langkah strategis untuk memperkuat struktur organisasi, serta memastikan keberlanjutan operasional dalam ekosistem konglomerasi keuangan.

Dengan disetujuinya OCBC menjadi perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan, kami yakin langkah-langkah ini akan memperkuat kapabilitas Perseroan dalam menyediakan solusi yang semakin terintegrasi dan semakin relevan, untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang terus berkembang.

Foto : Panji Asmoro/TrenAsia