Tren Pasar

Free Float 15 Persen Segera Sah, Cek Dampaknya Bagi Pasar

  • Kapan aturan minimum free float 15% BEI berlaku dan apa dampaknya bagi saham Anda? Simak efek berantai dari negosiasi indeks global MSCI selengkapnya!
IHSG Ditutup Menguat-5.jpg
Karyawan berkatifitas dengan latar layar monitor pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, 8 September 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia (trenasia.com)

JAKARTA, TRENASIA.ID — Bursa Efek Indonesia secara resmi kembali menegaskan perkembangan terkini atas proposal regulasi yang diajukan kepada lembaga penyedia indeks global. Otoritas bursa saat ini tengah mengebut proses pembaruan aturan transaksi guna menciptakan ekosistem pasar modal yang jauh lebih transparan.

Pejabat Sementara Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, secara langsung menyatakan proses perumusan aturan tersebut kini memasuki tahap finalisasi. Rencana pemberlakuan syarat batas kepemilikan saham beredar 15% dan pengungkapan investor 1% dipastikan akan membawa dampak perubahan yang sangat masif bagi seluruh emiten.

Di tengah momentum transisi aturan bursa tersebut, para pemodal ritel sangat dituntut untuk segera memahami setiap konsekuensi dari perubahannya. Terdapat empat dampak krusial yang dipastikan segera terjadi di lantai bursa seiring dengan penerapan kebijakan peningkatan kualitas transaksi pasar modal nasional ini.

1. Keterbukaan Data

Kewajiban pengungkapan identitas bagi para pemegang saham dengan porsi di atas 1% akan sangat membatasi ruang gerak para manipulator. Langkah strategis penyediaan data granular ini dipastikan sanggup melindungi para investor ritel dari praktik manipulasi pergerakan harga saham di pasar.

Kebijakan transparansi tingkat tinggi tersebut akan memaksa para bandar saham besar untuk beroperasi secara jauh lebih terbuka. "Terkait dengan pengungkapan pemegang saham 1% dan juga granularisasi data itu sudah berada pada tahap final," kata Jeffrey saat jumpa pers pada Jumat, 20 Februari 2026. 

2. Syarat Free Float

Penerapan aturan batas minimum saham beredar publik sebesar 15% akan langsung memaksa emiten tidak likuid untuk segera merilis saham baru. Jika gagal memenuhi syarat ketat tersebut, perusahaan terancam terkena sanksi administratif berat hingga potensi penghapusan pencatatan paksa dari papan bursa.

Aturan baru ini dipastikan akan mendongkrak tingkat likuiditas transaksi harian secara menyeluruh di seluruh instrumen saham. Draf regulasi mengenai kewajiban pemenuhan tingkat minimum saham beredar publik tersebut telah selesai disusun pada 19 Februari 2026 dan segera diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan.

3. Daftar Konsentrasi

Penerbitan dokumen daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi akan menjadi alarm peringatan dini yang sangat berharga bagi investor ritel. Dampaknya, saham yang terindikasi dikuasai oleh segelintir pihak tertentu akan cenderung dihindari mayoritas pelaku pasar karena risiko sangat fatal.

Daftar pantauan khusus ini akan mendidik para pemodal publik agar jauh lebih waspada sebelum menempatkan dana investasi mereka. Bursa memastikan bahwa dokumen penting pelindung ritel tersebut nantinya akan disusun secara langsung oleh komite independen lintas divisi demi menjamin objektivitas maksimal.

4. Negosiasi MSCI

Jika seluruh aturan ketat tersebut berhasil diterapkan, peluang bursa saham nasional untuk masuk kembali ke dalam radar MSCI sangatlah besar. Keberhasilan negosiasi ini dipastikan akan langsung memicu gelombang aliran dana investasi asing dalam jumlah sangat fantastis menuju pasar domestik.

Otoritas bursa memastikan bahwa diskusi panjang bersama pihak penyedia indeks global tersebut berlangsung secara sangat konstruktif. Pembaruan regulasi bursa ini sangat mengacu pada praktik terbaik bertaraf internasional guna menciptakan iklim investasi pasar yang sehat dan sangat diminati pemodal asing.