Tren Ekbis

Emisi, Limbah, hingga Upah Rendah, Wajah Kelam Fast Fashion

  • Industri fast fashion menyumbang 10% emisi global, 92 juta ton limbah, serta memicu isu upah rendah dan tekanan ESG yang semakin ketat.
Ketahui Apa Itu Fast Fashion dan Alasan Mengapa Anda Harus Menghindarinya
Ketahui Apa Itu Fast Fashion dan Alasan Mengapa Anda Harus Menghindarinya (Freepik.com/senivpetro)

JAKARTA, TRENASIA.ID - Industri fast fashion kerap kali menjadi sorotan global karena dampaknya yang masif terhadap lingkungan dan aspek keberlanjutan perusahaan. 

Sejumlah laporan menunjukkan sektor ini tidak hanya berkontribusi besar terhadap emisi karbon, tetapi juga menimbulkan tekanan serius pada sumber daya air dan sistem pengelolaan limbah dunia.

Berbagai studi internasional menyebut industri mode menyumbang sekitar 8-10 persen emisi karbon global, angka yang bahkan melampaui gabungan emisi penerbangan internasional dan pelayaran laut. 

Dikutip laporan parlemen uni eropa berjudul “Fast fashion: EU laws for sustainable textile consumption”, Rabu, 18 Februari 2026, konsumsi air industri ini diperkirakan mencapai 215 triliun liter per tahun, serta bertanggung jawab atas 20 persen polusi air global akibat proses pewarnaan dan pengolahan tekstil.

Pada level produk, jejak lingkungan juga sangat signifikan. Produksi satu kaos katun misalnya, diperkirakan membutuhkan sekitar 2.700–3.000 liter air, sedangkan satu celana jins memerlukan 7.500 -10.000 liter air. 

Dari sisi limbah, sekitar 92 juta ton limbah tekstil dihasilkan setiap tahun, dengan estimasi satu truk sampah pakaian dibakar atau dikirim ke tempat pembuangan akhir setiap detik.

Baca juga : Kisah Punch, Bayi Monyet yang Ditolak Induknya Sejak Lahir

Sorotan ESG

Besarnya dampak tersebut menjadikan industri fast fashion berada dalam tekanan kuat dari kerangka Environmental, Social, and Governance (ESG), khususnya pada pilar Environmental.

Di bawah standar pelaporan seperti European Sustainability Reporting Standards (ESRS), perusahaan diwajibkan mengungkapkan kinerja mereka terkait perubahan iklim, polusi, penggunaan air, hingga pengelolaan limbah. 

Emisi gas rumah kaca Scope 1, 2, dan terutama Scope 3 yang berasal dari rantai pasok menjadi indikator krusial karena mayoritas emisi fast fashion terjadi pada tahap produksi bahan baku dan manufaktur.

Isu polusi air akibat bahan kimia tekstil dan mikroplastik juga menjadi perhatian utama, seiring meningkatnya tuntutan transparansi penggunaan bahan kimia berbahaya dan sistem pengolahan limbah cair.

Dampak Sosial, Upah Rendah dan Risiko 

Dalam jurnal berjudul “Fast Fashion Sector: Business Models, Supply Chains, and European Sustainability Standards”, mengungkap praktik fast fashion juga berdampak besar pada aspek sosial.

Tekanan untuk memproduksi pakaian secara cepat dan murah sering kali berujung pada upah rendah dan kondisi kerja yang tidak layak, terutama bagi pekerja perempuan muda di negara berkembang.

Paparan bahan kimia berbahaya turut meningkatkan risiko kesehatan bagi pekerja pabrik dan masyarakat sekitar. Di beberapa negara berkembang, pembuangan limbah tekstil juga merusak ekosistem serta mengganggu mata pencaharian komunitas lokal.

Dari sisi tata kelola, perusahaan kini dituntut lebih transparan dalam mengungkap rantai pasok dan praktik bisnis mereka. Regulasi seperti Corporate Sustainability Reporting Directive (CSRD) di Uni Eropa mewajibkan pelaporan keberlanjutan yang lebih komprehensif, termasuk pelarangan penghancuran pakaian tidak terjual.

Baca juga : Bukti Nyata Kontribusi SRC untuk Indonesia

Selain itu, skema Extended Producer Responsibility (EPR) mendorong produsen untuk bertanggung jawab atas pengelolaan produk hingga akhir masa pakainya. Kebijakan ini menandai pergeseran besar dari model bisnis linear menuju ekonomi sirkular.

Dengan meningkatnya kesadaran publik dan standar ESG yang semakin ketat, masa depan industri fast fashion akan sangat ditentukan oleh kemampuannya beradaptasi terhadap tuntutan lingkungan, sosial, dan tata kelola yang lebih bertanggung jawab.