Industri

Ekonomi Mulai Pulih, Restrukturisasi Kredit Bisa Melandai Tahun Ini

  • Mulai munculnya tanda-tanda pemulihan ekonomi turut mendorong melandainya tingkat restrukturisasi kredit perbankan.

Ilustrasi kredit perbankan.
Ilustrasi kredit perbankan. (Pixabay) (Pixabay)

JAKARTA – Mulai munculnya tanda-tanda pemulihan ekonomi turut mendorong melandainya tingkat restrukturisasi kredit perbankan.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso menaksir restrukturisasi kredit tak akan semasif tahun lalu. Pasalnya, perekonomian debitur berangsur bangkit sehingga cenderung menurunkan permohonan insentif.

“Data menunjukkan mulai mendatar bahkan cenderung turun karena terdorong perbaikan ekonomi,” kata Wimboh dalam webinar, Selasa, 26 Januari 2021.

Wimboh memaparkan, realisasi restrukturisasi kredit perbankan per 4 Januari 2021 mencapai 7,57 juta debitur atau senilai Rp971,08 triliun.

Rinciannya, terdapat 5,81 juta debitur usaha mikro kecil, dan menengah (UMKM) dengan outstanding  senilai Rp386,63 triliun. 

Di lain sisi, sebanyak 1,76 juta debitur non UMKM dengan outstanding restrukturisasi sebesar Rp584,45 triliun.

“Ini sudah 18 persen dari total kredit. Maka kami wanti-wanti tolong jangan diberikan additional penalty bagi yang melakukan restrukturisasi,” minta Wimboh.

Sebagai informasi, OJK telah memperpanjang kebijakan restrukturisasi berulang paling lama hingga Maret 2021. Aturan ini tertuang dalam POJK 11/2020.  (SKO)