Ekonomi di Balik Pondok Gontor, dari Wakaf hingga Unit Usaha
- Gontor membangun ekosistem ekonomi berbasis wakaf produktif. Aset dikembangkan melalui pertanian, perdagangan, produksi hingga jasa.

Muhammad Imam Hatami
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID – Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) bukan hanya dikenal sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam terbesar di Indonesia. Di balik sistem pendidikan berasrama yang telah berjalan selama satu abad, Gontor juga membangun ekosistem ekonomi berbasis wakaf yang dirancang untuk menopang keberlangsungan pesantren dalam jangka panjang.
Model tersebut bertumpu pada satu prinsip utama, yakni kemandirian. Aset pondok tidak semata-mata dipertahankan sebagai tanah atau bangunan, tetapi dikembangkan menjadi sumber daya produktif melalui berbagai kegiatan ekonomi, mulai dari pertanian, perkebunan, peternakan, perdagangan, produksi hingga jasa.
Dengan model tersebut, wakaf ditempatkan sebagai aset yang tidak boleh diperjualbelikan, serta sebagai fondasi ekonomi yang manfaatnya terus dikembangkan untuk kepentingan pendidikan dan umat.
Wakaf Menjadi Fondasi Ekonomi Gontor
Sejarah kemandirian ekonomi Gontor tidak dapat dilepaskan dari keputusan para pendirinya untuk mewakafkan Pondok Modern Darussalam Gontor kepada umat Islam.
Dikutip dari laman resmi Gontor, pada 12 Oktober 1958, Trimurti pendiri Gontor, yakni K.H. Ahmad Sahal, K.H. Zainuddin Fannani dan K.H. Imam Zarkasyi, mewakafkan Pondok Modern Darussalam Gontor kepada umat Islam melalui Ikatan Keluarga Pondok Modern (IKPM) yang diwakili 15 orang.
Keputusan tersebut mengubah status pondok dari lembaga yang terkait dengan keluarga pendiri menjadi lembaga yang asetnya diperuntukkan bagi kepentingan umat.
Dalam konsep tersebut, aset pondok tidak diwariskan kepada keluarga pendiri. Pengelolaannya ditempatkan dalam struktur kelembagaan yang memiliki mandat untuk menjaga kesinambungan pendidikan dan pengembangan pondok.
Baca juga : 5 Tanaman Hias yang Bantu Jaga Kualitas Udara di Rumah
Gontor kemudian membentuk Badan Wakaf Pondok Modern Darussalam Gontor sebagai lembaga tertinggi dalam struktur organisasi pondok. Badan Wakaf bertanggung jawab atas pelaksanaan dan perkembangan pendidikan serta memberikan mandat kepada pimpinan pondok untuk menjalankan operasional sehari-hari.
Untuk mengelola dan mengembangkan aset wakaf, Gontor juga membentuk Yayasan Pemeliharaan dan Perluasan Wakaf Pondok Modern (YPPWPM) pada 18 Maret 1959. Lembaga tersebut dibentuk untuk memelihara, memperluas dan mengembangkan kekayaan wakaf sekaligus menangani persoalan pendanaan pondok.
Di sinilah salah satu kunci model ekonomi Gontor terlihat. Badan Wakaf berfungsi pada tingkat amanah dan tata kelola tertinggi, sedangkan pengembangan aset wakaf dilakukan melalui lembaga yang secara khusus menangani pemeliharaan dan pengembangan wakaf.
Dari Tanah Wakaf Menjadi Aset Produktif
Konsep wakaf Gontor tidak berhenti pada kepemilikan tanah. Tanah wakaf dikembangkan untuk menghasilkan manfaat ekonomi. Salah satu bentuknya adalah pemanfaatan lahan untuk sektor pertanian.
Penelitian dari lingkungan Universitas Darussalam Gontor menunjukkan bahwa pengelolaan tanah wakaf pertanian Gontor pernah menggunakan sejumlah model, termasuk sistem sewa, pengelolaan langsung oleh manajemen dan muzara'ah atau bagi hasil pertanian.
Dalam skema muzara'ah, tanah wakaf dapat dikelola bersama masyarakat sekitar. Dengan demikian, aset wakaf tidak hanya menghasilkan manfaat untuk pondok, tetapi juga menciptakan aktivitas ekonomi bagi masyarakat yang terlibat sebagai penggarap.
Studi mengenai pengelolaan tanah wakaf Gontor di Mantingan, Ngawi, misalnya, mencatat bahwa lahan pertanian wakaf dikelola melalui akad muzara'ah dengan masyarakat sekitar sehingga petani penggarap memperoleh manfaat ekonomi dari pengelolaan lahan tersebut.
Model ini memperlihatkan perbedaan mendasar antara wakaf konsumtif dan wakaf produktif.
Jika wakaf konsumtif hanya digunakan untuk menyediakan fasilitas, wakaf produktif berusaha membuat aset tersebut terus menghasilkan manfaat ekonomi. Dalam konteks Gontor, tanah menjadi modal dasar, sedangkan pertanian dan kegiatan usaha menjadi instrumen untuk menghasilkan nilai tambah.
Baca juga : 5 Hal yang Perlu Kamu Tahu Sebelum Bayar Tagihan BPJS Kesehatan
Ekosistem Usaha Gontor Tidak Berdiri Sendiri
Ekonomi Gontor juga dibangun melalui diversifikasi usaha. Dalam profil YPPWPM yang dipublikasikan Gontor, kegiatan ekonomi produktif mencakup berbagai sektor, mulai dari pusat produksi, pertokoan, jasa, pertanian, perkebunan, kehutanan hingga peternakan.
Pada sektor produksi, misalnya, terdapat kegiatan seperti percetakan dan penerbitan buku, produksi air minum kemasan, konveksi, roti, mie, sandal, tempe, tahu dan es.
Pada sektor perdagangan, aktivitas usaha mencakup toko bahan bangunan, toko kebutuhan sehari-hari, alat olahraga, buku dan kebutuhan pendidikan, apotek, fotokopi, perkulakan, kantin hingga pusat grosir.
Sementara pada sektor jasa, terdapat kegiatan seperti penginapan, layanan kesehatan, perjalanan dan transportasi serta layanan teknologi. Struktur tersebut menunjukkan jika ekonomi pesantren dibangun menyerupai ekosistem bisnis yang terdiversifikasi, tujuannya bukan bergantung pada satu sumber pendapatan.
Pertanian dapat menjadi salah satu sumber produksi pangan. Perdagangan menjadi saluran distribusi. Unit produksi menghasilkan kebutuhan internal. Sektor jasa menyediakan layanan. Sementara aset tanah menjadi basis jangka panjang.
Dengan kata lain, terdapat hubungan antara aset → produksi → distribusi → konsumsi → surplus → pengembangan kembali aset.
Salah satu karakter penting ekonomi pesantren adalah adanya pasar internal yang relatif besar. Ribuan santri dan tenaga pendidik memiliki kebutuhan sehari-hari, mulai dari makanan, pakaian, buku, alat tulis, perlengkapan olahraga, obat-obatan hingga berbagai kebutuhan rumah tangga.
Kebutuhan tersebut menciptakan permintaan yang relatif stabil. Dalam konteks ini, keberadaan koperasi, pertokoan dan berbagai unit perdagangan memiliki fungsi lebih besar daripada sekadar menghasilkan keuntungan.
Unit-unit tersebut juga menjadi infrastruktur ekonomi internal pesantren. Kebutuhan yang sebelumnya dapat dipenuhi dari pihak eksternal dapat sebagian diproduksi atau disediakan melalui unit usaha yang berada dalam ekosistem pondok. Efeknya adalah terciptanya perputaran ekonomi di dalam lingkungan pesantren.
Sektor pertanian dan perkebunan memiliki posisi penting dalam pengembangan aset wakaf Gontor. Dalam informasi YPPWPM yang dipublikasikan Gontor, pengelolaan wakaf mencakup ratusan hektare sawah, perkebunan serta kegiatan peternakan.
Pertanian memiliki karakter khusus dalam model wakaf produktif.
Tanah wakaf tidak kehilangan statusnya ketika dimanfaatkan untuk menghasilkan komoditas. Sebaliknya, nilai manfaatnya dapat terus diperoleh selama tanah tersebut produktif.
Karena itu, tanah wakaf dapat dipandang sebagai aset jangka panjang, sementara hasil pertanian merupakan arus manfaat yang dapat digunakan untuk mendukung kegiatan pondok.
Penelitian mengenai strategi pengembangan wakaf Gontor juga menunjukkan bahwa pengelolaan lahan pertanian dapat dilakukan melalui kombinasi sistem sewa, pengelolaan langsung dan bagi hasil.
Model tersebut memungkinkan pengelolaan aset disesuaikan dengan karakteristik lahan, kemampuan manajemen dan kondisi masyarakat di sekitar aset.
Hal menarik dari ekosistem Gontor adalah keberadaan unit produksi. Penerbitan, percetakan, konveksi, makanan, minuman hingga berbagai kebutuhan santri dapat dikembangkan dalam lingkungan pondok.
Model ini menciptakan dua fungsi sekaligus. Pertama, unit produksi dapat menjadi sumber pendapatan. Kedua, unit produksi dapat mengurangi ketergantungan pondok terhadap pemasok eksternal untuk kebutuhan tertentu.
Dengan demikian, konsep kemandirian tidak hanya berarti mempunyai uang sendiri, tetapi juga mempunyai kemampuan untuk menyediakan sebagian kebutuhan sendiri. Ini merupakan bentuk lain dari efisiensi ekonomi pesantren.
Santri dan Guru Bukan Sekadar Konsumen
Ekosistem ekonomi Gontor juga berkaitan dengan sistem pendidikan dan kaderisasi. Unit-unit ekonomi tidak diposisikan sepenuhnya terpisah dari kehidupan pendidikan. Pengelolaan berbagai kegiatan menjadi bagian dari proses pembentukan kemampuan organisasi, kepemimpinan, kedisiplinan dan tanggung jawab.
Karena itu, ekonomi dan pendidikan berjalan berdampingan. Santri mendapatkan pengalaman organisasi melalui berbagai aktivitas pondok, sementara kader dan guru dapat dilibatkan dalam pengelolaan lembaga maupun unit usaha sesuai mandat dan kompetensinya.
Konsep ini penting karena keberlanjutan ekonomi sebuah pesantren tidak hanya membutuhkan modal berupa tanah atau uang. Pesantren juga membutuhkan modal manusia.
Aset tanah yang luas tidak akan produktif tanpa orang yang mampu mengelolanya. Unit usaha tidak akan bertahan tanpa regenerasi pengelola. Karena itu, kaderisasi menjadi bagian penting dari model kelembagaan Gontor.
Kemandirian ekonomi Gontor juga tidak dapat dipahami hanya sebagai strategi mencari keuntungan. Dalam konsep pengembangan pondok, Gontor mengenal Panca Jangka, yang menjadi kerangka pengembangan pesantren.
Panca Jangka mencakup pendidikan dan pengajaran, kaderisasi, pergedungan, sumber pendanaan serta kesejahteraan umat. Dengan kerangka tersebut, sumber pendanaan ditempatkan sebagai salah satu komponen yang menopang keseluruhan sistem. Artinya, ekonomi bukan tujuan akhir.
Baca juga : Mana Lebih Untung Sekarang, Investasi Emas atau Dolar?
Ekonomi berfungsi sebagai instrumen agar pendidikan, kaderisasi, pembangunan fasilitas dan pelayanan kepada umat dapat terus berjalan. Jika disederhanakan, ekosistem ekonomi Gontor dapat digambarkan dalam satu siklus:
Wakaf → aset produktif → unit usaha → produksi dan perdagangan → manfaat ekonomi → pendidikan dan pengembangan pondok → kaderisasi → pengelolaan aset kembali.
Siklus tersebut membedakan Gontor dari model pesantren yang hanya melihat wakaf sebagai tanah untuk masjid, sekolah atau asrama.
Dalam model wakaf produktif, tanah tetap menjadi aset yang dijaga, tetapi pada saat yang sama dimanfaatkan untuk menciptakan manfaat ekonomi. Dengan desain seperti itu, Gontor membangun sebuah ekosistem ekonomi pesantren, bukan sekadar kumpulan bisnis.
Model inilah yang membuat konsep kemandirian Gontor menarik untuk dilihat dalam perspektif ekonomi syariah: wakaf dipertahankan sebagai aset amanah, tetapi manfaat ekonominya terus diputar untuk membiayai keberlanjutan lembaga pendidikan.
Bagi perkembangan ekonomi pesantren di Indonesia, pelajaran terpenting dari Gontor bukan sekadar memiliki tanah wakaf yang luas atau banyak unit usaha. Kuncinya terletak pada bagaimana wakaf, tata kelola, sumber daya manusia, pendidikan dan kegiatan ekonomi ditempatkan dalam satu sistem yang saling menopang.

Chrisna Chanis Cara
Editor
