Duduk Perkara Daftar 46 Pengusaha Pembeli Patriot Bonds
- Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) angkat bicara terkait beredarnya daftar 46 pengusaha kelas kakap Indonesia yang disebut ikut serta dalam program Patriot Bonds senilai Rp51,75 triliun. Bagaimana kebenarannya?

Chrisna Chanis Cara
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID—Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) angkat bicara terkait beredarnya daftar 46 pengusaha kelas kakap Indonesia yang disebut ikut serta dalam program Patriot Bonds senilai Rp51,75 triliun.
Sejumlah nama besar tercantum dalam daftar tersebut, seperti Antony Salim, Prajogo Pangestu, Sugianto Kusuma (Aguan), Franky Widjaja, Boy Thohir, hingga Edwin Soeryadjaya. Per 19 September 2025, komitmen 46 pengusaha tersebut terhadap Patriot Bonds mencapai Rp51,175 triliun. Angka ini oversubscribed dari target yang dibidik BPI Danantara sebesar Rp50 triliun.
Managing Director Global Relations and Governance Danantara Indonesia, Mohamad Al-Arief, menegaskan informasi yang beredar bukanlah data resmi. Menurutnya, pihak Danantara sampai saat ini belum merilis daftar calon pembeli Patriot Bonds.
Arief menjelaskan, penerbitan obligasi ini dirancang menggunakan skema private placement, bukan penawaran umum kepada publik. Keikutsertaan dalam program ini pun sepenuhnya bersifat sukarela (voluntary).
Baca Juga: OASA Beri Sinyal Menangkan Tender Danantara di Proyek Waste to Energy
Danantara, tegasnya, berkomitmen menjalankan amanah sebagai pengelola investasi negara dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan tata kelola yang solid. Seluruh inisiatif pembiayaan difokuskan untuk menopang transformasi ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.
"Prinsip mendasar dari Patriot Bonds adalah partisipasi sukarela dan tanggung jawab bersama," ujar Arief dalam keterangan resminya, Selasa, 30 September 2025. Arief menyampaikan skema ini memberikan peluang bagi kelompok usaha di Tanah Air untuk turut andil dalam agenda pembangunan lintas generasi. Sekaligus menjamin keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat untuk jangka panjang.
Sebagai informasi, PT Danantara Investment Management mendapatkan peringkat AAA (idn) dari Fitch Ratings Indonesia. Peringkat utang ini diperoleh seiring rencana penerbitan Patriot Bond senilai Rp50 triliun. Peringkat AAA menjadi yang tertinggi dari sebelas peringkat yang diurutkan Fitch Ratings.
Peringkat yang diberikan Fitch dan lembaga sejenis membantu investor membuat keputusan investasi yang lebih baik. Berdasarkan dokumen yang diunggah Danantara Indonesia lewat laman Linkedin resminya, peringkat AAA didapat usai tim Fitch menyampaikan sejumlah pertanyaan untuk menguji jajaran bos Danantara.
Daftar Konglomerat yang Disebut jadi Calon Pembeli Patriot Bonds
- Budi Hartono (Djarum) dengan komitmen investasi Rp3 triliun
- Prajogo Pangestu (Barito) Rp3 triliun
- Antony Salim (Salim dan DCI) Rp3 triliun.
- Boy Thohir (Adaro) dan Edwin Soeryadjaya (Saratoga) Rp3 triliun
- Sugianto Kusuma (Agus Sedayu - Erajaya) Rp3 triliun
- Prijono Sugiarto (Astra) Rp3 triliun
- Franky Widjaja (Sinar Mas) Rp3 triliun
- Low Tuck Kwong (Bayan) Rp3 triliun
- Dato Tahir (Mayapada) Rp1 triliun
- James Riady (Lippo) Rp1,5 triliun
- Tommy Winata (Artha Graha) Rp1,6 triliun
- Hilmi Panigoro (Amman Mineral) Rp1,5 triliun
- Sukanto Tanoto (RGE Group) Rp1,5 triliun
- Gunawan Lim (Harita) Rp1,5 triliun
- Alexander Tedja (Pakuwon Group) Rp1,1 triliun
- Martua Sitorus (KPN) Rp1 triliun
- Martias (First Resources) Rp1 triliun
- Peter Sondakh (Rajawali Corpora) Rp1 triliun
- Eddy Sugianto (Mandiri Coal) Rp1 triliun
- Eddy Sariaatmadja (Emtek) Rp1,5 triliun
- Sjamsul Nursalim (Gajah Tunggal/MAP) Rp1,5 triliun
- Kiki Barki (Harum Energy) Rp1 triliun
- Jogi Hendra Atmadja (Mayora) Rp1 triliun
- Bachtiar Karim (Musim Mas) Rp1 triliun
- William Katuari (Wings) Rp1,1 triliun
- Djoko Susanto (Alfa Group) Rp800 miliar
- Arif Rachmat (Triputra) Rp750 miliar
- Harun Hajadi (Ciputra Group) Rp300 miliar
- Putra Sampoerna (Sampoerna Agro) Rp500 miliar
- Mucki Tan (Rodamas Group) Rp300 miliar
- Renaldo Santosa (Japfa) Rp275 miliar
- Soetjipto Nagaria (Summarecon) Rp550 miliar
- Haryanto Adikoesoemo (AKR) Rp250 miliar
- Widarto Oey (Sungai Budi Group) Rp300 miliar
- Nurhayati Subakat (Paragon) Rp100 miliar
- Muki Hamami (Trakindo Group) Rp500 miliar
- Soedomo Mergonoto (Kapal Api Group) Rp275 miliar
- Chandy Kusuma (FKS Group) Rp300 miliar
- Arsjad Rasyid (Indika Energy) Rp300 miliar
- Kuncoro Wibowo (Kawan Lama Group) Rp300 miliar
- Husodo Angkosubroto (Gunung Sewu) Rp300 miliar
- Sudhemek (Garudafood) Rp200 miliar
- Chearavanont (Charoen Pokphand) Rp300 miliar
- Rukun Rahardja Group Rp200 miliar
- Marcel Menaro (Meratus Line) Rp100 miliar
- Hardono S. Muljadi (Tempo Scan Pacific) Rp50 miliar
Keterangan: Data dari Instagram Profesor Saham.

Chrisna Chanis Cara
Editor
