Tren Ekbis

Duduk Perkara Daftar 46 Pengusaha Pembeli Patriot Bonds

  • Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) angkat bicara terkait beredarnya daftar 46 pengusaha kelas kakap Indonesia yang disebut ikut serta dalam program Patriot Bonds senilai Rp51,75 triliun. Bagaimana kebenarannya?
peluncuran danantara.jpg

JAKARTA, TRENASIA.ID—Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) angkat bicara terkait beredarnya daftar 46 pengusaha kelas kakap Indonesia yang disebut ikut serta dalam program Patriot Bonds senilai Rp51,75 triliun. 

Sejumlah nama besar tercantum dalam daftar tersebut, seperti Antony Salim, Prajogo Pangestu, Sugianto Kusuma (Aguan), Franky Widjaja, Boy Thohir, hingga Edwin Soeryadjaya. Per 19 September 2025, komitmen 46 pengusaha tersebut terhadap Patriot Bonds mencapai Rp51,175 triliun. Angka ini oversubscribed dari target yang dibidik BPI Danantara sebesar Rp50 triliun.

Managing Director Global Relations and Governance Danantara Indonesia, Mohamad Al-Arief, menegaskan informasi yang beredar bukanlah data resmi. Menurutnya, pihak Danantara sampai saat ini belum merilis daftar calon pembeli Patriot Bonds. 

Arief menjelaskan, penerbitan obligasi ini dirancang menggunakan skema private placement, bukan penawaran umum kepada publik. Keikutsertaan dalam program ini pun sepenuhnya bersifat sukarela (voluntary).

Baca Juga: OASA Beri Sinyal Menangkan Tender Danantara di Proyek Waste to Energy

Danantara, tegasnya, berkomitmen menjalankan amanah sebagai pengelola investasi negara dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan tata kelola yang solid. Seluruh inisiatif pembiayaan difokuskan untuk menopang transformasi ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.

"Prinsip mendasar dari Patriot Bonds adalah partisipasi sukarela dan tanggung jawab bersama," ujar Arief dalam keterangan resminya, Selasa, 30 September 2025. Arief menyampaikan skema ini memberikan peluang bagi kelompok usaha di Tanah Air untuk turut andil dalam agenda pembangunan lintas generasi. Sekaligus menjamin keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat untuk jangka panjang.

Sebagai informasi, PT Danantara Investment Management mendapatkan peringkat AAA (idn) dari Fitch Ratings Indonesia. Peringkat utang ini diperoleh seiring rencana penerbitan Patriot Bond senilai Rp50 triliun. Peringkat AAA menjadi yang tertinggi dari sebelas peringkat yang diurutkan Fitch Ratings.

Peringkat yang diberikan Fitch dan lembaga sejenis membantu investor membuat keputusan investasi yang lebih baik. Berdasarkan dokumen yang diunggah Danantara Indonesia lewat laman Linkedin resminya, peringkat AAA didapat usai tim Fitch menyampaikan sejumlah pertanyaan untuk menguji jajaran bos Danantara.

Daftar Konglomerat yang Disebut jadi Calon Pembeli Patriot Bonds

  1. Budi Hartono (Djarum) dengan komitmen investasi Rp3 triliun
  2. Prajogo Pangestu (Barito) Rp3 triliun
  3. Antony Salim (Salim dan DCI) Rp3 triliun.
  4. Boy Thohir (Adaro) dan Edwin Soeryadjaya (Saratoga) Rp3 triliun
  5. Sugianto Kusuma (Agus Sedayu - Erajaya) Rp3 triliun
  6. Prijono Sugiarto (Astra) Rp3 triliun
  7. Franky Widjaja (Sinar Mas) Rp3 triliun
  8. Low Tuck Kwong (Bayan) Rp3 triliun
  9. Dato Tahir (Mayapada) Rp1 triliun
  10. James Riady (Lippo) Rp1,5 triliun
  11. Tommy Winata (Artha Graha) Rp1,6 triliun
  12. Hilmi Panigoro (Amman Mineral) Rp1,5 triliun
  13. Sukanto Tanoto (RGE Group) Rp1,5 triliun
  14. Gunawan Lim (Harita) Rp1,5 triliun
  15. Alexander Tedja (Pakuwon Group) Rp1,1 triliun
  16. Martua Sitorus (KPN) Rp1 triliun
  17. Martias (First Resources) Rp1 triliun
  18. Peter Sondakh (Rajawali Corpora) Rp1 triliun
  19. Eddy Sugianto (Mandiri Coal) Rp1 triliun
  20. Eddy Sariaatmadja (Emtek) Rp1,5 triliun
  21. Sjamsul Nursalim (Gajah Tunggal/MAP) Rp1,5 triliun
  22. Kiki Barki (Harum Energy) Rp1 triliun
  23. Jogi Hendra Atmadja (Mayora) Rp1 triliun
  24. Bachtiar Karim (Musim Mas) Rp1 triliun
  25. William Katuari (Wings) Rp1,1 triliun
  26. Djoko Susanto (Alfa Group) Rp800 miliar
  27. Arif Rachmat (Triputra) Rp750 miliar
  28. Harun Hajadi (Ciputra Group) Rp300 miliar
  29. Putra Sampoerna (Sampoerna Agro) Rp500 miliar
  30. Mucki Tan (Rodamas Group) Rp300 miliar
  31. Renaldo Santosa (Japfa) Rp275 miliar
  32. Soetjipto Nagaria (Summarecon) Rp550 miliar
  33. Haryanto Adikoesoemo (AKR) Rp250 miliar
  34. Widarto Oey (Sungai Budi Group) Rp300 miliar
  35. Nurhayati Subakat (Paragon) Rp100 miliar
  36. Muki Hamami (Trakindo Group) Rp500 miliar
  37. Soedomo Mergonoto (Kapal Api Group) Rp275 miliar
  38. Chandy Kusuma (FKS Group) Rp300 miliar
  39. Arsjad Rasyid (Indika Energy) Rp300 miliar
  40. Kuncoro Wibowo (Kawan Lama Group) Rp300 miliar
  41. Husodo Angkosubroto (Gunung Sewu) Rp300 miliar
  42. Sudhemek (Garudafood) Rp200 miliar
  43. Chearavanont (Charoen Pokphand) Rp300 miliar
  44. Rukun Rahardja Group Rp200 miliar 
  45. Marcel Menaro (Meratus Line) Rp100 miliar
  46. Hardono S. Muljadi (Tempo Scan Pacific) Rp50 miliar

Keterangan: Data dari Instagram Profesor Saham.