Dorong Keberlanjutan Bisnis, Pegadaian Optimalkan Peluang Pembangunan Berkelanjutan
- PT Pegadaian (Persero) salah satu industri bisnis gadai berupaya optimal untuk menciptakan peluang demi memacu keberlanjutan bisnisnya.

Debrinata Rizky
Author


JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) salah satu industri bisnis gadai berupaya optimal untuk menciptakan peluang demi memacu keberlanjutan bisnisnya.
Pegadaian turut mendorong kontribusi terhadap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals) yang saat ini sedang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia.
Pada aspek lingkungan, Pegadaian melanjutkan berbagai program pro-lingkungan yang telah diimplementasikan sebelumnya. Antara lain program Bank Sampah “Memilah Sampah Menabung Emas.” Salah satu perwujudan dari program CSR (Corporate Social Responsibility).
Program pro-lingkungan yang lain adalah Pegadaian mengalokasikan sebagian dana CSR untuk membiayai berbagai kegiatan lingkungan, seperti penanaman pohon atau penciptaan ruang terbuka hijau.
Pegadaian mengalokasikan biaya lingkungan sebesar Rp1,79 miliar dengan realisasi provisi lingkungan sebesar Rp1,52 miliar. Selain itu perseroan juga menerapkan operasional kantor yang ramah lingkungan, Air uji digunakan Pegadaian untuk mengukur kadar emas yang dijadikan jaminan nasabah.
Per 31 Desember 2021, jumlah penggunaan air uji tercatat sebanyak 3.188 liter, turun dibandingkan tahun 2020, yang mencapai 3.774 liter. Penurunan disebabkan adanya pemberlakuan kebijakan PPKM sehingga pelayanan Pegadaian secara offline berkurang, sedangkan air uji dipakai saat penaksiran barang jaminan (pada saat pelayanan offline).
Dari sisi energi, per 31 Desember 2021, volume penggunaan listrik Pegadaian tercatat sebesar 30,87 juta kWh atau setara dengan 111.132 GigaJoule (GJ), naik dibandingkan 2020 yaitu sebesar 30,72 juta kWh atau 110.592 GJ. Sedangkan penggunaan BBM tercatat sebesar 1,64 juta liter atau setara 56.088 GigaJoule (GJ), naik dibandingkan tahun 2020 dengan penggunaan BBM sebesar 1,45 juta liter atau setara 49.590 GJ.
Kenaikan terjadi seiring dengan membaiknya penanganan pandemi COVID-19 sehingga proporsi karyawan Pegadaian yang bekerja di kantor meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Dari sisi sosial, kebijakan yang diambil perseroan di antaranya dengan memenuhi kewajiban terhadap karyawan sebagai pemangku kepentingan internal antara lain dilakukan dengan menerapkan asas kesetaraan atau non diskriminasi, tidak mempekerjakan anak, menentukan jam kerja, upah dan tunjangan sesuai regulasi, serta memberikan kesempatan yang sama untuk mengembangkan kompetensi.
Selama 2021, total jam pelatihan yang dilakukan Pegadaian adalah 1.643.051 jam dengan rata-rata jam pelatihan per karyawan adalah 119 jam/tahun. Adapun biaya pengembangan kompetensi tercatat sebesar Rp63,36 miliar.
Pegadaian juga berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan layak dengan tujuan akhir tidak ada kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja.
Adapun untuk masyarakat,perseroan memenuhi tanggung jawab dengan menyelenggarakan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara (TJSL BUMN) sebagai pengganti Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).
Melalui TJSL BUMN, Pegadaian menyalurkan dana program Pendanaan UMK sebesar Rp72.4 miliar atau 110% dari target sebesar Rp65.8 miliar. Sedangkan alokasi dana melalui Program Bantuan dan/atau Kegiatan Lainnya pada 2021 tercatat sebesar Rp71.7 miliar atau 111,07% dari target sebesar Rp64.5 miliar.

Ananda Astri Dianka
Editor
