DOID Buyback Saham Rp104 M, Publik Tak Lagi Pemegang Mayoritas
- PT BUMA Internasional Grup Tbk siapkan buyback saham maksimal USD 6 juta atau Rp104 miliar. RUPSLB digelar 24 Juni 2026, ini dampaknya ke kinerja dan saham beredar.

Chrisna Chanis Cara
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID– Emiten jasa pertambangan, PT BUMA Internasional Grup Tbk, mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham dengan alokasi dana maksimal USD 6 juta atau setara Rp104,25 miliar.
Rencana aksi korporasi ini disampaikan dalam keterbukaan informasi tertanggal 18 Mei 2026 dan akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 24 Juni 2026.
Manajemen menyebutkan, jumlah saham yang akan dibeli kembali maksimal 320.769.300 lembar atau sekitar 4,36% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Aksi ini tetap mengacu pada batas maksimal 10% sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pembelian kembali saham akan dilakukan melalui pasar reguler di Bursa Efek Indonesia dalam periode 12 bulan sejak persetujuan RUPS, atau paling lambat 24 Juni 2027.
Dana buyback sepenuhnya bersumber dari kas internal perseroan dan sudah termasuk biaya transaksi serta fee perantara pedagang efek.
Dampak ke Kinerja Keuangan
Berdasarkan proforma manajemen per 31 Desember 2025:
- Total aset diproyeksikan turun dari USD 1,527 miliar menjadi USD 1,521 miliar.
- Ekuitas berkurang dari USD 48,87 juta menjadi USD 42,87 juta.
- Jumlah saham beredar turun menjadi 7,036 miliar lembar.
- Laba per saham (EPS) berubah dari minus USD 0,01734 menjadi minus USD 0,01814.
Meski demikian, manajemen menegaskan dampak transaksi terhadap operasional dan arus kas tidak material. Perseroan mengklaim tetap memiliki likuiditas dan modal kerja yang memadai untuk mendukung kegiatan usaha.
Alasan Buyback: Tambah Nilai dan Retensi Karyawan
Manajemen menyampaikan dua tujuan utama buyback saham ini:
- Memberikan nilai tambah bagi pemegang saham selain dividen.
- Mendukung program kepemilikan saham oleh manajemen dan karyawan sebagai strategi retensi.
Saham hasil buyback akan disimpan sebagai saham treasuri dan dapat dialihkan untuk berbagai opsi, termasuk pengurangan modal, program ESOP/MSOP, hingga dijual kembali di pasar.
Struktur Pemegang Saham
Per 31 Desember 2025, komposisi pemegang saham utama perseroan antara lain:
- Northstar Tambang Persada Ltd: 38,21%
- Masyarakat (publik): 39,29%
- PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk: 6,59%
Apabila buyback terealisasi maksimal dan seluruh saham berasal dari publik, maka porsi kepemilikan masyarakat diperkirakan turun menjadi sekitar 36,50%.
Jadwal RUPSLB
Berikut jadwal penting aksi korporasi ini:
- Pengumuman RUPSLB: 18 Mei 2026
- Recording date: 1 Juni 2026
- Pemanggilan RUPSLB: 2 Juni 2026
- Pelaksanaan RUPSLB: 24 Juni 2026
Keputusan buyback akan sah apabila disetujui lebih dari 50% suara pemegang saham yang hadir atau diwakili dalam RUPSLB.
Tulisan ini telah tayang di ibukotakini.com oleh Bunga Citra pada 19 May 2026

Chrisna Chanis Cara
Editor
