Disebut Warisi Utang Rp4,6 Triliun dalam Pengembangan KEK Mandalika, Ini Profil ITDC
- Holding BUMN pariwisata InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,19 triliun.

Debrinata Rizky
Author


JAKARTA - Holding BUMN pariwisata InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,19 triliun.
Direktur Utama InJourney Dony Oskaria mengungkapkan, dana Rp1,05 triliun rencananya akan digunakan untuk membayar utang terkait proyek pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika, di mana perusahan tengah mewarisi utang Rp4,6 triliun dari pengembangan kawasan tersebut.
ITDC telah membangun dan mengelola The Nusa Dua, kawasan pariwisata terpadu seluas 350 ha yang berlokasi di Bali bagian selatan, yang menjadi salah satu kawasan pariwisata terbaik di dunia. Dengan infrastruktur, akomodasi, dan fasilitas pertemuan yang berstandar internasional, membuat kawasan ini menjadi tuan rumah berbagai event resmi berskala internasional seperti APEC 2013, Miss World 2013, IMF-World Bank Group Annual Meetings 2018, Bali Democratic Forum 2020 dan G20 tahun 2022.
Saat ini, ITDC ditugaskan untuk mengembangkan destinasi pariwisata di luar Pulau Bali. Dengan dukungan Pemerintah, ITDC memperoleh hak untuk mengembangkan dan mengelola The Mandalika di Lombok Tengah, NTB, dengan luas 1.175 hektar.
- Profil Andika Perkasa, Sosok yang Sempat Dirumorkan jadi Komut PTBA
- Kekayaan Andika Perkasa, Mantan Panglima TNI yang Punya Tabungan Rp131 Miliar
- Sektor Riil Nasional Bakal Kecipratan Berkah Kebijakan the Fed
The Mandalika memiliki 16 km garis pantai yang indah dan dikelilingi bukit-bukit yang hijau, serta merupakan satu dari sepuluh destinasi pariwisata prioritas atau ‘Bali Baru’ dan salah satu dari lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) yang ditetapkan Pemerintah.
Pada tahun 2017 The Mandalika telah resmi beroperasi sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan sejak itu telah menarik Real Estate Investment sebesar Rp2,2 Triliun. Saat ini, The Mandalika tengah dibangun sebagai destinasi pariwisata kelas dunia, dengan berbagai fasilitas dan atraksi berstandar internasional, salah satunya Jalan Kawasan Khusus Mandalika International Street Circuit yang akan menjadi rumah bagi penyelenggaraan MotoGP dan World Superbike di Indonesia mulai tahun 2021.
Adapun saham ITDC 100% dimiliki sepenuhnya oleh Negara Republik Indonesia yang diwakili oleh Pemerintah Republik Indonesia/Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dimana Republik Indonesia menjadi induk terakhir.
Kegiatan Bisnis Perusahaan
Melansir dari laman ITDC, kegiatan bisnis perusahaan adalah merencanakan peruntukan dan penggunaan tanah untuk keperluan kawasan pariwisata serta menata dan membaginya lebih lanjut ke dalam satuan-satuan lingkungan tertentu serta mengembangkan pelayanan prasarana dan sarana kepariwisataan lainnya.
- Neraca Perdagangan Surplus 37 Bulan Berturut-turut, Rupiah Menguat 14 Poin
- Terbesar di Dunia, Pemancing Ini Menangkap Lele Sepanjang 2,85 Meter
- Riset Stockbit: Bank Masih Berpotensi Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Masa pada 2023
Perusahaan juga menyediakan penyewaan sebagian tanah kepada pihak ketiga untuk membangun sarana pariwisata beserta segala penunjangnya sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh Perseroan selaku pemegang hak, yang meliputi aspek peruntukan, penggunaan, jangka waktu dan keuangan, dengan ketentuan pemberian hak atas tanah kepada pihak ketiga dilakukan oleh pejabat yang berwenang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam anggaran dasar.
ITDC juga bisa membangun, membeli, menjual dan mengelola properti termasuk hotel, apartemen, kondominium, villa, dan agrowisata serta fasilitas pendukung lainnya. Jasa konsultasi di bidang pengembangan pariwisata, pengelolaan properti termasuk perhotelan, pemeliharaan, perawatan dan penyediaan fasilitas pendukung lainnya, serta mendirikan bangunan yang dianggap perlu untuk keperluan usaha dan administrasi kawasan pariwisata.
Profil Perusahaan
PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) merupakan anak usaha dari InJourney yang juga bergerak di bidang pengelolaan pengembangan dan pengelolaan kompleks pariwisata terpadu.
- Mantan Pegawai BRI Bobol Dana Nasabah Prioritas Senilai Rp8,5 Miliar, Begini Modusnya!
- 5 Kebiasaan yang Membuat Anda Jadi Money Magnet
- Konglomerat Anthoni Salim Masuk Grup Bakrie Lagi, Kini Giliran Saham DEWA
Saat ini ITDC sedang mengelola dua kawasan pariwisata yaitu di Nusa Dua, Bali dan Mandalika di NTB. Perusahaan sebelumnya bernama PT Pengembangan Pariwisata Bali (Persero) yang didirikan pada tahun 1973.
Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Ari Respati sebagai Direktur Utama PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC menggantikan Abdulbar M. Mansoer.
Keputusan tersebut ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-169/MBU/08/2022 tanggal 8 Agustus 2022 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero).

Drean Muhyil Ihsan
Editor
