Disebut Pembaruan, Menteri ESDM Lantik Tiga Pimpinan SKK Migas
- Bahlil menyampaikan pelantikan tersebut merupakan bentuk pembaharuan di jajaran SKK Migas, dalam rangka melakukan percepatan akselerasi.

Debrinata Rizky
Author


JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melantik tiga pejabat Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
“Ini merupakan bagian daripada konsultasi institusi di tingkat SKK Migas. Dalam rangka melakukan percepatan akselerasi untuk mewujudkan program swasembada energi, khususnya ketahanan energi,” kata Bahlil saat pelantikan di Kementerian ESDM pada Rabu, 26 Februari 2025.
Pejabat yang dilantik yang pertama adalah Rikky Rahmat Firdaus yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Pengembangan Lapangan dan Perolehan Tahap Lanjut SKK Migas. Dia dilantik sebagai Deputi Eksplorasi, Pengembangan, dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas.
- Ukraina Melunak, Sepakat Setor Sumber Daya Alam ke AS demi Jamin Bantuan Trump
- 1 Miliar Orang India Tak Punya Uang untuk Belanja
- Ada Skandal Korupsi Pertamina, Kementerian ESDM Jamin Distribusi BBM Sesuai Spesifikasi
Dua pejabat lain yang dilantik adalah Taufan Marhaendrajana sebagai Deputi Eksploitasi SKK Migas. Terkahir ada Eka Bhayu Setta yang dulu menjabat sebagai Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai SKK Migas. Saat ini dilantik menjadi Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas.
Bahlil menyampaikan pelantikan tersebut merupakan bentuk pembaharuan di jajaran SKK Migas, dalam rangka melakukan percepatan akselerasi.
Bahlil mengingatkan, sumpah jabatan yang diucapkan memiliki konsekuensi besar. Baik terhadap negara maupun nilai-nilai integritas. Ia menegaskan, sumpah jabatan ini harus diucapkan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
Adapun, Bahlil meminta kepada pejabat baru untuk bisa menaikkan lifting minyak Indonesia yang saat ini kinerjanya mencapai 580 sampai 590 ribu barel per hari (bph) menjadi 630-650 ribu bph pada 2025, sambil menunggu intervensi teknologi.
Selain itu Bahlil juga meminta kepada pejabat baru untuk menyelesaikan 301 rencana pengembangan atau POD. Dia menyebut bagi perusahaan yang sudah eksplorasi namun tidak melakukan produksi maka bisa segera dievaluasi. “Karena kalau mereka tahan konsesi, kapan kita bisa meningkatkan produksi,” ucapnya di Kementerian ESDM pada Rabu, 26 Februari 2025.

Amirudin Zuhri
Editor
