Nasional & Internasional
Dinas Perhubungan DKI Jakarta Patok Tarif Parkir Tertinggi Rp.60.000/Jam
- Dengan alasan mengurangi kemacetan, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana mematok tarif parkir mobil tertinggi Rp60.000 per jam. Dishub sudah...

Ahmad zamzami
Author
Dengan alasan mengurangi kemacetan, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana mematok tarif parkir mobil tertinggi Rp60.000 per jam. Dishub sudah melakukan uji coba kebijakan ini di tiga lokasi. (RCS)
