Korporasi

Dikejar Ketentuan Modal Inti Rp3 Triliun, Emiten Perbankan Rights Issue Berjemaah

  • Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan sektor terbesar yang melakukan rights issue adalah finansial terutama dari industri perbankan
Ilustrasi IHSG Bursa Efek Indonesia-08.jpg
Karyawan beraktivitas di dekat layar daftar perusahaan member IDX yang sudah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa, 7 Juni 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia (trenasia.com)

JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan terdapat 34 emiten yang berada pada pipeline rights issue per 6 September 2022. BEI memperkirakan total dana yang akan diperoleh melalui right issue mencapai Rp33,3 triliun.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan sektor terbesar yang melakukan rights issue adalah finansial terutama dari industri perbankan. Aksi ini erat kaitannya dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 12/POJK.03/2020 tentang modal inti minimum bank umum sebesar Rp3 triliun.

“POJK ini harus dipenuhi paling lambat 31 Desember 2022. Sedangkan pada bank milik pemerintah daerah wajib dipenuhi paling lambat 31 Desember 2024,” kata Nyoman pada wartawan, Rabu 7 September 2022.

Ia merinci, dari 34 perusahaan tercatat yang berada pada pipeline rights issue, tersebar pada berbagai sektor yaitu 14 perusahaan dari sektor financials, 3 perusahaan dari sektor basic materials. 

Sebanyak 4 perusahaan dari sektor consumer cyclicals, 1 perusahaan dari sektor consumer non-cyclicals. Lalu 2 perusahaan dari sektor energy, 1 perusahaan dari sektor healthcare, 1 perusahaan dari sektor industrials.

Ada lagi 2 perusahaan dari sektor properties & real estates, 2 perusahaan dari sektor transportation & logistics, dan 4 perusahaan dari sektor infrastructures.

Dilihat dari jumlahnya, maka tak heran jika banyak emiten perbankan yang bakal melaksanakan rights issue. Sebab, jika tidak dapat memenuhi ketentuan modal minimum, bank tersebut terancam turun status menjadi Bank Perkreditan Rakyat alias BPR. 

Menurut riset TrenAsia berdasarkan laporan keuangan perusahaan kuartal I-2022, berikut ini adalah 17 emiten bank yang masih memiliki modal inti di bawah Rp3 triliun:

  1. PT Bank Maspion Tbk (BMAS) Rp1,32 triliun
  2. PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) Rp1,62 triliun
  3. PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA) Rp1,95 triliun
  4. PT Bank Neo Commerve Tbk (BBYB) Rp2 triliun
  5. PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK) Rp2 triliun
  6. PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR) Rp2 triliun
  7. PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD) Rp2,01 triliun
  8. PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) Rp2,05 triliun
  9. PT Bank Bisnis Internasional Tbk (BBSI) Rp2,08 triliun
  10. PT Bank Ganesha Tbk (BGTG) Rp2,1 triliun
  11. PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) Rp2,14 triliun
  12. PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA) Rp2,23 triliun
  13. PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) Rp2,16 triliun
  14. PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) Rp2,29 triliun
  15. PT Bank Multiarta Sentosa Tbk (MASB) Rp2,6 triliun
  16. Bank Victoria Internasional Tbk (BVIC) Rp2,64 triliun
  17. Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) Rp2,9 triliun