Diduga Timbun Data Pribadi Anak, TikTok Dituntut
- TikTok diduga timbun data pribadi anak-anak, mantan Komisaris Anak-anak untuk Inggris Anne Longfield menuntut aplikasi tersebut.

Justina Nur Landhiani
Author
JAKARTA – Baru-baru ini TikTok menghadapi gugatan class action senilai miliaran pound dari mantan Komisaris Anak-anak untuk Inggris, Anne Longfield.
Dikutip dari The Independent, Anne mengklaim bahwa aplikasi TikTok mengambil informasi pribadi anak-anak tanpa persetujuan yang tepat.
- Terungkap Alasan Mengapa Dapur Butuh Pencahayaan Terang
- Teka-Teki Investor Baru MPPA Milik Lippo: Siapa PT Pradipa Darpa Bangsa?
- Belasungkawa Presiden Jokowi Atas Gugurnya 53 Prajurit TNI AL di KRI Nanggala 402
Anne Longfield kemudian mengajukan klaim terhadap TikTok dan perusahaan induknya ByteDance, menuduh bahwa perusahaan tersebut gagal untuk transparan tentang mengenai sejauh mana data yang dikumpulkannya.
Aplikasi TikTok ini diklaim mengumpulkan tanggal lahir anak, alamat email, nomor telepon, gambar profil, lokasi, data biometrik, deskripsi biografi, informasi jenis kelamin dan agama, riwayat penjelajahan, dan banyak lagi.
- Ramai Aksi Tag Konten Porno, Ini Penjelasan Facebook
- Bagaimana Teknologi Ballast Kapal Selam Diciptakan?
- Video Syur Disebar Mantan, Wanita Anonim Gugat Reddit
Oleh karena itu, Anne Longfield memberikan peringatan tegas kepada TikTok, untuk segera menghapus data tersebut.
Klaim tersebut mewakili semua anak yang telah menggunakan TikTok sejak 25 Mei 2018, terlepas dari apakah mereka memiliki akun. Ofcom dikutip dari The Independent mengatakan bahwa 44 persen dari anak berusia delapan hingga 12 tahun di Inggris menggunakan TikTok, meskipun batasan usianya dibatasi untuk anak-anak berusia 13 tahun ke atas.
