Diduga Langgar Hak Paten, Garmin Digugat Strava dan Suunto
- Perusahaan teknologi olahraga ternama Garmin Ltd. kini tengah menghadapi dua gugatan hukum besar dari sesama pemain industri kebugaran digital, yaitu Strava

Muhammad Imam Hatami
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID - Perusahaan teknologi olahraga ternama Garmin Ltd. kini tengah menghadapi dua gugatan hukum besar dari sesama pemain industri kebugaran digital, yaitu Strava dan Suunto.
Kedua kasus tersebut menyoroti dugaan pelanggaran paten dan perjanjian kerja sama, yang dapat berdampak signifikan terhadap masa depan produk jam tangan pintar Garmin dan ekosistem layanannya.
Dilansir dari laman Marathon Handbook, Rabu, 8 Oktober 2025, Gugatan pertama diajukan oleh Strava pada 30 September 2025 di pengadilan negara bagian Colorado, Amerika Serikat, sementara gugatan kedua datang dari Suunto pada 22 September 2025 di Eastern District of Texas, AS.
Meski berasal dari dua perusahaan berbeda, keduanya sama-sama menuduh Garmin telah melanggar hak paten serta menggunakan teknologi yang dilindungi tanpa izin resmi.
Dalam gugatan Strava, fokus utama berada pada perangkat lunak (software) yang digunakan Garmin, terutama terkait fitur “Segments” dan “Heatmaps”, dua layanan populer di dunia olahraga digital yang memetakan jalur dan catatan performa pengguna.
Sedangkan gugatan Suunto mencakup paten perangkat keras dan lunak (hardware & software), termasuk teknologi deteksi ayunan golf otomatis, pengukur laju pernapasan, serta desain antena khusus untuk jam tangan berbahan logam.
Produk-produk Garmin yang disebut dalam gugatan meliputi seri Forerunner, Fenix, Epix, MARQ, Instinct, dan Venu, serta komputer sepeda Edge.
Kedua perusahaan penggugat meminta ganti rugi finansial dan perintah pengadilan untuk menghentikan penjualan produk yang dianggap melanggar paten. Hingga kini, Garmin belum memberikan tanggapan resmi terhadap dua gugatan tersebut.
Baca juga : Manuver The Fed Bikin Harga Emas Menuju Harga Tertinggi Sepanjang Masa
Latar Belakang Kasus
Gugatan dari Strava ternyata tidak hanya soal pelanggaran paten. Dalam berkas pengadilan, Strava juga menuduh Garmin melanggar “Perjanjian Kerja Sama Master” (Master Cooperation Agreement) yang telah disepakati sejak 2015.
Perselisihan ini dipicu oleh kebijakan API baru Garmin yang mewajibkan tampilan logo Garmin pada setiap aktivitas olahraga yang diunggah ke platform Strava.
Analis teknologi menilai, langkah hukum ini bisa menjadi bagian dari strategi Strava menjelang rencana go public pada tahun 2026, guna memperkuat posisi dan perlindungan aset intelektual perusahaan.
Sementara itu, Suunto diduga mengajukan gugatan dalam waktu yang sangat strategis. Beberapa laporan menyebutkan bahwa sebagian paten yang digunakan dalam gugatan tersebut mendekati masa berakhirnya perlindungan hukum.
Dengan demikian, gugatan ini dinilai sebagai langkah cepat untuk mengamankan keuntungan finansial atau mempertahankan daya saing terhadap Garmin di pasar jam tangan olahraga premium.
Baca juga : Membaca Lanskap Industri K-Pop Usai Maraknya Idol Virtual
Dampak Bagi Pengguna Garmin
Untuk saat ini, pengguna produk Garmin tidak akan merasakan dampak langsung dari proses hukum yang tengah berlangsung. Semua produk masih dapat dibeli dan digunakan seperti biasa, termasuk fitur yang sedang disengketakan.
Namun, jika pengadilan memutuskan kemenangan bagi Strava atau Suunto, Garmin berpotensi menghentikan penjualan beberapa model jam tangan atau melakukan pembaruan perangkat lunak guna menghapus fitur-fitur tertentu.
Kasus ini mengingatkan publik pada peristiwa serupa yang menimpa Apple, ketika perusahaan tersebut harus menonaktifkan fitur sensor oksigen darah di beberapa model Apple Watch setelah kalah dalam sengketa paten.
Dua gugatan yang diajukan Strava dan Suunto menjadi sinyal bahwa persaingan dalam industri perangkat kebugaran digital semakin ketat. Selain soal teknologi dan inovasi, faktor hukum kini menjadi medan baru dalam perebutan dominasi pasar. Bagi Garmin, hasil dari kedua kasus ini akan sangat menentukan arah strategi bisnis dan inovasi mereka di masa mendatang.
Apabila gugatan ini berujung pada putusan pengadilan yang tidak menguntungkan, Garmin bisa saja menghadapi kerugian finansial besar, penyesuaian fitur produk, atau bahkan pembatasan distribusi di pasar tertentu. Namun untuk saat ini, perusahaan masih memilih untuk tidak berkomentar, sembari mempersiapkan langkah hukum berikutnya.

Chrisna Chanis Cara
Editor
