Demi Realokasi, Anggaran Revitalisasi Pasar Rp200,4 Miliar Dipangkas
JAKARTA – Kementerian Keuangan meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk merealokasi dan refokusing anggaran sebesar Rp1,22 triliun atau 34,24% dari pagu alokasi anggaran 2020. Realokasi ini berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-320/MK.02/2020 Tentang Langkah-Langkah Penyesuaian Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2020. “Sisa pagu Kemendag yang dapat dilakukan penghematan sebesar Rp1,39 triliun. Maka, sisa pagu untuk melaksanakan tugas dan […]

Ananda Astri Dianka
Author


Pedagang menunggu pembeli di Pasar Pesanggrahan, Jakarta, Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)JAKARTA – Kementerian Keuangan meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk merealokasi dan refokusing anggaran sebesar Rp1,22 triliun atau 34,24% dari pagu alokasi anggaran 2020.
Realokasi ini berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-320/MK.02/2020 Tentang Langkah-Langkah Penyesuaian Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2020.
“Sisa pagu Kemendag yang dapat dilakukan penghematan sebesar Rp1,39 triliun. Maka, sisa pagu untuk melaksanakan tugas dan fungsi Kemendag sampai akhir tahun ini hanya sebesar Rp165,5 miliar,” kata Sekretaris Jenderal Oke Nurwan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI secara virtual pada Rabu, 22 April 2020.
Untuk merealisasikan realokasi, menyiapkan usulan stimulus sektor perdagangan, dan menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok masyarakat. Kemendag harus memotong anggaran Tugas Pembantuan (TP) berupa pembangunan/revitalisasi Pasar Rakyat sebesar Rp200,4 miliar.
“Dengan demikian, setelah dilakukan penghematan maka anggaran Kementerian Perdagangan Tahun Anggaran 2020 menjadi sebesar Rp2,35 trilliun,” ujar Oke.
Kemendag juga telah merealokasi anggaran sebesar Rp3,56 miliar untuk pengadaan obat-obatan dan suplemen daya tahan tubuh, pengadaan sarana, dan prasarana peralatan medis terkait penanganan COVID-19 di lingkungan kerja Kemendag.
Selain itu, Kemendag menyiapkan anggaran Rp5,4 miliar untuk 157 pasat rakyat berupa masker, sarung tangan, sabun cair, hand sanitiser, tangki air dan wastafel, serta bilik disinfektan.
Adapun daerah-daerah yang mendapat alokasi bantuan tersebut, antara lain DKI Jakarta sejumlah 20 pasar, Jawa Barat sejumlah 54 pasar, Banten sejumlah 12 pasar, DI Yogyakarta sejumlah 7 pasar, Jawa Tengah sejumlah 35 pasar, dan Jawa Timur sejumlah 29 pasar.
