Dapat Rp10 Miliar dari Pemprov Jabar, Pemkot Depok Bakal Bangun Pasar
DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, mendapatkan kucuran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp10 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa barat. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Setda Kota Depok, Sri Utomo menyebutkan, dana tersebut bakal digunakan untuk pembangunan pasar. Persisnya, di Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan. “Alhamdulillah kami bersyukur mendapatkan bantuan keuangan dari Provinsi dalam […]

Ananda Astri Dianka
Author


Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil. / Facebook @mochamadridwankamil
(Istimewa)DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, mendapatkan kucuran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp10 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa barat.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Setda Kota Depok, Sri Utomo menyebutkan, dana tersebut bakal digunakan untuk pembangunan pasar. Persisnya, di Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
“Alhamdulillah kami bersyukur mendapatkan bantuan keuangan dari Provinsi dalam rangka PEN. Nilainya sebesar Rp 10 milar,” kata Sri dalam keterangannya, menukil dari Antara, Sabtu, 2 Januari 2021.
Ia mengklaim, dana ini bisa bermanfaat untuk pemulihan ekonomi di Kota Depok serta meningkatkan kesejahteraan warga setempat.
Pemkot Depok juga menyanggupi percepatan pembangunan dengan mengoptimalkan delapan sumber anggaran yang disarankan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Dengan begitu, diharapkan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai secara maksimal. “Kami akan manfaatkan sumber dana. Teknisnya kami bicarakan dengan Bappeda dan Perangkat Daerah terkait,” ujarnya.
Pemulihan Roda Ekonomi
Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil mengatakan, bantuan ini merupakan upaya yang paling tepat dalam pemulihan roda perekonomian. Dirinya juga mendesak seluruh Pemkot maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera melakukan proses lelang.
“Lelang sudah bisa dilakukan pada trimester satu atau dalam tiga bulan ke depan. Kami akan memberikan apresiasi bagi Pemkot maupun Pemkab yang bisa segera melakukan pembangunan dengan dana PEN ini,” paparnya.
Untuk diketahui 27 Kota/ Kabupaten se-Jabar mendapatkan bantuan dana PEN. Tetapi besarannya berbeda-beda sesuai kebutuhan daerah. Total dana yang dialokasikan untuk PEN ini sebesar Rp2,22 triliun.
