Nasional

Dampak Perubahan Iklim (Serial 2): Pembiayaan Ekonomi Hijau Dongkrak Kinerja Perbankan dan IKNB

  • Direktur Departemen Riset Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Edi Setijawan mengemukakan bahwa pembiayaan ekonomi hijau memiliki potensi yang besar untuk mendongkrak kinerja keuangan industri perbankan.
ESG.jpg
Ilustrasi ESG (TrenAsia/M. Faiz Amali)

JAKARTA – Direktur Departemen Riset Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Edi Setijawan mengemukakan bahwa pembiayaan ekonomi hijau memiliki potensi yang besar untuk mendongkrak kinerja keuangan industri perbankan.

Menurut Edi, saat ini pembiayaan yang mendukung penerapan prinsip lingkungan (environmental), sosial (social), dan tata kelola (governance) tengah menjadi tren yang mendunia, dan Indonesia pun tidak luput dari hal tersebut.

“Dari beberapa riset saya lihat ada kinerja yang meningkat karena pembiayaan hijau. Kalau riset global sudah banyak yang menunjukkan bahwa ada hubungan positif antara penerapan ESG ini dengan kinerjanya mereka,” ujar Edi saat ditemui wartawan, Senin, 3 Oktober 2022.

Menurut Edi, kinerja perbankan akan semakin terdongkrak dengan adanya pembiayaan hijau dengan adanya dukungan dari pemerintah yang saat ini sedang sama-sama menggenjot penerapan ESG di berbagai aspek.

Misalnya, jika pemerintah dapat terus mendorong industri baterai dalam negeri, maka penggunaan  kendaraan-kendaraan yang memanfaatkan energi baru terbarukan (EBT) pun akan semakin lumrah sehingga kinerja multifinance dari Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) pun dapat ikut terkerek.

Kemudian, Edi juga berbicara soal kredit pemilikan rumah (KPR) hijau. Saat ini, rumah atau perumahan bisa dikenai sertifikasi hijau yang mengindikasikan bahwa properti yang bersangkutan sudah berwawasan atau ramah lingkungan.

Menurut Edi, sertifikasi bangunan hijau di Indonesia saat ini memang belum terlalu disoroti masyarakat luas sebagai prioritas, berbeda dengan negara-negara lain. 

Dikatakan oleh Edi, di beberapa negara saat ini rumah atau perumahan dengan sertifikat hijau akan memiliki harga yang cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan yang tidak bersertifikasi. Selain itu,  pengajuan KPR-nya pun jauh lebih mudah.

“Nanti kita akan mengarah ke sana juga,” tutur Edi.

Edi mengatakan, pembiayaan hijau atau green financing memiliki prospek bisnis yang sangat besar dan akan menjadi tren dalam beberapa waktu ke depan.

Edi pun menyebutkan, di dunia internasional, obligasi hijau itu nilainya bisa mencapai US$800 miliar (Rp12 kuadriliun dalam asumsi kurs Rp15.000 perdolar Amerika Serikat/AS) di tahun 2022.

“Tahun 2023 perkiraan sampai US$1 triliun (Rp15 kuadriliun). Indonesia itu saat ini paling masih mengeluarkan US$5 juta (Rp75 miliar),” kata Edi.

Edi pun mengungkapkan bahwa potensi nilai obligasi hijau secara global itu bisa mencapai US$4 triliun (Rp60 kuadriliun) karena perusahaan-perusahaan yang bersangkutan sudah berkomitmen penuh untuk mengusung prinsip ESG dalam menjalankan bisnisnya.

Misalnya, sudah banyaknya perusahaan produsen minyak yang menggeser portofolionya ke instrumen yang ramah lingkungan. Kemudian, di Inggris, pada tahun 2030, hanya kendaraan listrik yang boleh masuk ke industri otomotif.

“Tren ini akan masif. Kalau kita tidak menyiapkan industri ini, terutama di finance, nanti akan diambil oleh yang lain-lain industrinya,” papar Edi.